Pemerintah dan Industri Sepakati Harga Minimal Ayam Hidup Rp19.500 per Kilogram untuk Jaga Stabilitas Peternak

- Kamis, 21 Mei 2026 | 13:50 WIB
Pemerintah dan Industri Sepakati Harga Minimal Ayam Hidup Rp19.500 per Kilogram untuk Jaga Stabilitas Peternak

Pemerintah bersama pelaku industri perunggasan akhirnya mencapai titik temu dalam upaya menstabilkan harga ayam hidup di tingkat peternak. Melalui Kementerian Pertanian, disepakati harga penjualan minimal Rp19.500 per kilogram untuk ayam dengan bobot hidup 1,8 kilogram ke atas. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga yang belakangan menekan pendapatan peternak di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan industri perunggasan nasional, baik di sektor ayam pedaging maupun petelur. Kesepakatan ini lahir dari serangkaian pertemuan yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, asosiasi, perusahaan peternakan ayam broiler, serta koperasi.

"Kami kembali melakukan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait, seluruh asosiasi, perusahaan peternakan ayam broiler, dan koperasi untuk bersama-sama mengambil komitmen harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak yaitu di angka minimal Rp19.500 untuk bobot 1,8 kg ke atas," ujar Agung dalam keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).

Menurut Agung, penetapan harga tersebut mempertimbangkan sejumlah kondisi di lapangan, termasuk kenaikan harga pakan dan biaya logistik yang membebani operasional peternak. Pemerintah, lanjutnya, akan mengawal implementasi kebijakan ini secara ketat. Jika ditemukan pelanggaran di lapangan, tindakan tegas akan diambil sesuai kewenangan yang dimiliki Kementerian Pertanian.

"Kalau menemukan para pelaku yang melakukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai kewenangan yang kami miliki di Kementerian Pertanian karena tujuannya untuk kepentingan bersama," kata dia.

Sementara itu, Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asrokh Nawawi, mengungkapkan bahwa penurunan harga ayam yang terjadi belakangan dipicu oleh kepanikan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Kondisi tersebut mendorong peternak melakukan panen lebih awal secara serempak, sehingga pasokan melimpah dan harga tertekan signifikan.

Menurut Asrokh, angka Rp19.500 per kilogram dinilai realistis dan menjadi langkah awal menuju harga acuan yang lebih ideal. Ia optimistis harga akan bergerak naik secara bertahap.

"Harga Rp19.500 adalah angka yang realistis dan secara bertahap akan bergerak naik menuju harga acuan. Ini langkah awal yang perlu kita perjuangkan bersama," ujar Asrokh.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), Muhlis Wahyudi, memastikan asosiasinya siap mengawal implementasi kesepakatan ini. Ia menegaskan instruksi akan segera disebarkan ke seluruh anggota di wilayah Jawa.

"Kami akan menginstruksikan anggota kami di seluruh wilayah Jawa untuk segera mengawal dan menyukseskan. Besok harus jalan untuk ukuran 1,8 kilogram ke atas," katanya.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO), Kusnan, menyambut baik hasil kesepakatan ini. Meski demikian, ia mengakui bahwa harga Rp19.500 per kilogram masih belum mencapai Harga Pokok Produksi (HPP) peternak. Namun, angka tersebut dinilai jauh lebih baik dibanding kondisi sebelumnya, di mana harga ayam hidup sempat terperosok di level Rp18.000 per kilogram, bahkan lebih rendah di sejumlah daerah.

"Ini harga dasar awal. Kemarin harga masih di Rp18.000 bahkan ada yang di bawah Rp18.000. Semoga harga terus membaik hingga puncaknya menjelang Idul Adha, dan harapan kami harga acuan Rp25.000 bisa tercapai," ujarnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini