Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai satu-satunya pengekspor untuk komoditas batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferroalloy. Langkah ini menandai babak baru dalam tata kelola ekspor nasional yang akan diterapkan secara bertahap.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa skema ekspor satu pintu melalui BUMN ini akan mulai berlaku pada Juni mendatang. Selama periode awal, seluruh transaksi ekspor ketiga komoditas tersebut wajib dilaporkan kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
"Jadi kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan bulan Desember, kami menyampaikan bahwa semua transaksi sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu," ujar Rosan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam mekanisme ini, PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan mencermati setiap nilai ekspor yang dilaporkan oleh eksportir. Pengawasan dilakukan mulai dari harga jual hingga kesesuaian dengan indeks pasar global yang berlaku. Dengan demikian, praktik kurang bayar, under invoicing, pemindahan harga (transfer pricing), hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat ditekan secara signifikan.
"Jadi justru keberadaan kami ini, ini membawa keterbukaan terhadap semua pihak secara luas, baik dari segi pembeli, penjual, sesuai dengan indeks pasar yang ada," tutur dia.
Setelah masa uji coba berakhir pada Desember 2026, barulah transaksi ekspor efektif diberlakukan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia pada Januari 2027. Pada tahap tersebut, seluruh ekspor batu bara, CPO, dan ferroalloy harus dilakukan melalui platform yang telah disiapkan oleh BUMN tersebut.
"Kemudian sepanjang bulan awal Januari 2027 lalu kami akan melakukan transaksi ini melalui platform kami," katanya.
Artikel Terkait
Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada Resmi Jadi Tuan Rumah Bersama Piala Dunia 2026, Final Digelar di New Jersey
Gubernur Sumbar Dorong Penambang Ilegal di Sijunjung Urus Izin Usai Longsor Tewaskan Sembilan Orang
Persebaya Makin Serius Negosiasi Reza Arya, Persaingan Ketat dengan Ernando Ari di Bawah Mistar
Biaya Gaji Karyawan XL Smartfren Melonjak 70 Persen Imbas Integrasi Pascamerger