Di tengah masa reses yang seharusnya sepi, Komisi III DPR RI justru menggelar rapat. Kamis pagi (8/1), ruang rapat di gedung DPR Jakarta ramai lagi. Mereka mengundang dua pakar: kriminolog Adrianus Eliasta Sembiring Meliala dan ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi untuk sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Agenda utamanya jelas, tapi berat: menyaring gagasan untuk reformasi di tubuh Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Rapat yang terbuka untuk publik ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman. Di sampingnya, duduk Wakil Ketua Sari Yuliati dan sejumlah anggota lain.
Habiburokhman membuka rapat dengan penjelasan. Ia menegaskan bahwa kegiatan di masa reses ini sudah dapat izin dari pimpinan DPR.
Artikel Terkait
Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Resmi Dihentikan, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana
Amien Rais Soroti KUHP Baru: Alat Legalisasi Otoritarianisme di Era Prabowo-Gibran
Macron Soroti Kecenderungan AS Menjauh dari Sekutu dan Aturan Global
Gencatan Senjata Diumumkan Usai Bentrokan Suriah-Kurdi di Aleppo