Kementan Luncurkan Dapur Susu Indonesia untuk Jamin Pasokan Program Makan Bergizi Gratis

- Rabu, 03 Juni 2026 | 00:35 WIB
Kementan Luncurkan Dapur Susu Indonesia untuk Jamin Pasokan Program Makan Bergizi Gratis

Kementerian Pertanian meluncurkan program anyar bernama Dapur Susu Indonesia (DASI) sebagai strategi untuk menjamin ketersediaan pasokan susu bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memperkuat fondasi industri susu nasional. Inisiatif ini dirancang untuk menjembatani kebutuhan gizi masyarakat dengan potensi peternak sapi perah di dalam negeri.

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, menjelaskan bahwa DASI merupakan model pengolahan susu berskala kecil yang berperan sebagai pembeli atau offtaker bagi para peternak sapi perah di berbagai daerah. Dengan investasi di bawah Rp5 miliar, setiap unit DASI dibangun untuk melayani kebutuhan hingga sepuluh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitarnya.

"Dapur Susu Indonesia, ini yang kita ingin dorong. Kami sudah buat prototipenya. Dengan modal mungkin di bawah Rp5 miliar itu sudah bisa membuat satu unit dapur susu yang kemudian bisa menyuplai sekitar 5 sampai 10 SPPG di sekitarnya," ujar Makmun dalam konferensi pers Peringatan Hari Susu Nusantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Lebih lanjut, Makmun mengungkapkan bahwa keberadaan DASI diharapkan mampu mendorong penyebaran peternakan sapi perah ke berbagai wilayah. Dengan populasi sekitar 100 hingga 200 ekor sapi perah di setiap lokasi, para peternak dapat membangun fasilitas pengolahan susu yang terintegrasi langsung dengan kebutuhan SPPG.

"Nah, dengan adanya offtaker dengan bangunan model pengolahan yang kecil-kecil, maka kemudian sapi-sapi perahnya akan menyebar. Misalnya basisnya 100, 200 ekor di setiap wilayah, maka kemudian dia bangun DASI tadi. Nah, itulah langsung disuplai ke SPPG," lanjutnya.

Di samping menyiapkan DASI, Kementan juga mendorong para peternak sapi perah di seluruh Indonesia untuk meningkatkan volume produksi susu. Pemerintah menjamin bahwa seluruh hasil produksi peternak akan terserap melalui skema pengadaan yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Selama ini, salah satu hambatan utama dalam pengembangan industri susu nasional adalah ketidakpastian pasar. Di satu sisi, industri pengolahan mengeluhkan minimnya pasokan susu segar dari peternak. Namun di sisi lain, peternak justru khawatir hasil produksinya tidak akan terserap apabila mereka meningkatkan kapasitas produksi.

"Kita berharap semua para peternak ini berlomba untuk beternak sapi perah. Apa jaminannya? Jaminannya di-offtake oleh BGN," ungkap Makmun.

Menurut Makmun, kehadiran program MBG menjadi solusi atas persoalan struktural tersebut. Program yang menjangkau jutaan penerima manfaat ini membutuhkan pasokan susu dalam jumlah besar dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi pasar yang menjanjikan bagi peternak sapi perah.

"Karena kan menjadi menu yang wajib ya, kalau kami lihat di pedoman itu minimal dua kali dalam sepekan itu meminum susu. Nah, susu apa yang diakomodasi? Itu kan tidak hanya UHT, artinya kan bisa pasteurisasi, bisa susu sterilisasi. Kalau pasteurisasi dan sterilisasi, saya kira dengan modalnya koperasi, ini bisa dibuat," lanjutnya.

Makmun menambahkan, pengembangan peternakan sapi perah tidak boleh lagi terpusat di Pulau Jawa. Pemerintah berencana mendorong penyebaran sentra produksi susu ke berbagai wilayah lain, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga kawasan Indonesia Timur. Pola peternakan pun tidak harus selalu mengandalkan daerah dataran tinggi.

"Di luar Jawa, di Sumatra, di Kalimantan, kemudian di Sulawesi, kemudian Bali, Nusa Tenggara, sampai kemudian di ke Indonesia Timur. Dengan pola peternakan yang tidak selalu mengandalkan dataran tinggi, maka kita berharap semua para peternak ini berlomba untuk beternak sapi perah," ujar Makmun.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar