Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni di Rutan Salemba kembali mengungkap fakta mengejutkan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, aktor berusia 32 tahun itu disebut-sebut tak sekadar pengguna. Ia diduga aktif membantu mengedarkan sabu di balik jeruji besi.
Menurut sejumlah saksi dari kepolisian, keterlibatannya cukup dalam. Ammar dikabarkan menjalin komunikasi yang intens dengan seorang pemasok yang masih buron, bernama Andre. Dari situlah, pasokan sabu dalam jumlah besar didapatkan.
Saksi polisi, Randi Iswahyudi, memberikan keterangan yang cukup rinci di hadapan majelis hakim pada Kamis (18/12/2025).
"Ammar Zoni mendapatkan sabu sebanyak 100 gram dari saudara Andre. Barang itu sudah diedarkan di dalam Rutan," ujar Randi.
Tak cuma itu. Dari transaksi gelap itu, Ammar disebut mendapat imbalan yang tak sedikit. Puluhan juta rupiah mengalir ke kantongnya sebagai bagian dari kesepakatan.
"Dia mendapatkan upah sebanyak Rp 10 juta dari 100 gram itu, untuk terdakwa Ammar saja," sambung Randi.
Soal modus operandi, tampaknya mereka cukup cerdik. Untuk mengatur transaksi dan menghindari pantauan, Ammar dan Andre memanfaatkan aplikasi komunikasi khusus bernama Zangi. Semua diatur dari sana.
"Barang itu diserahkan dulu ke Rifaldi, diperlihatkan ke Ammar, lalu dibagi 50 gram untuk Ko Andi dan 50 gram untuk Rifaldi. Komunikasi langsung dilakukan Ammar dengan Andre melalui aplikasi," papar Randi menjelaskan alur peredarannya.
Ini semua terjadi saat Ammar sebenarnya sedang menjalani masa hukuman di Rutan Salemba. Ironisnya, justru di dalam tahanan ia malah terjerat lebih dalam dalam jaringan narkoba. Jaksa mendakwa dia bersama lima orang lainnya sebagai bagian dari sindikat pemasok sabu dan ganja di lingkungan rutan.
Dakwaan yang dihadapi Ammar pun berat dan berlapis. Yang utama adalah Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika. Ancaman hukumannya sangat serius.
Selain itu, ada juga dakwaan subsidair berupa Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika terkait kepemilikan. Kasus ini jelas menambah panjang daftar masalah artis yang tersandung narkoba, dengan skema yang justru lebih rumit dan terorganisir.
Artikel Terkait
Jakarta Mulai Gerakan Pemilahan Sampah Antisipasi Pembatasan Timbunan di Bantargebang
Pemimpin ASEAN Sepakat Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan di Tengah Ketidakpastian Global
Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Qatar, Peluang Lolos ke Perempat Final Piala Asia Semakin Berat
Timnas Indonesia U-17 Kalah 0-2 dari Qatar, Peluang Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-16 Makin Sempit