Soal modus operandi, tampaknya mereka cukup cerdik. Untuk mengatur transaksi dan menghindari pantauan, Ammar dan Andre memanfaatkan aplikasi komunikasi khusus bernama Zangi. Semua diatur dari sana.
"Barang itu diserahkan dulu ke Rifaldi, diperlihatkan ke Ammar, lalu dibagi 50 gram untuk Ko Andi dan 50 gram untuk Rifaldi. Komunikasi langsung dilakukan Ammar dengan Andre melalui aplikasi," papar Randi menjelaskan alur peredarannya.
Ini semua terjadi saat Ammar sebenarnya sedang menjalani masa hukuman di Rutan Salemba. Ironisnya, justru di dalam tahanan ia malah terjerat lebih dalam dalam jaringan narkoba. Jaksa mendakwa dia bersama lima orang lainnya sebagai bagian dari sindikat pemasok sabu dan ganja di lingkungan rutan.
Dakwaan yang dihadapi Ammar pun berat dan berlapis. Yang utama adalah Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika. Ancaman hukumannya sangat serius.
Selain itu, ada juga dakwaan subsidair berupa Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika terkait kepemilikan. Kasus ini jelas menambah panjang daftar masalah artis yang tersandung narkoba, dengan skema yang justru lebih rumit dan terorganisir.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran 2026: Tiket KAI Ludes 96,5%, Okupansi Lampaui 150%
Meta Didenda Rp 6,3 Triliun Atas Pembahayaan Kesehatan Mental Anak
Kapolri Perintahkan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jalur Penyeberangan Saat Arus Balik Lebaran
Harga BBM di Jakarta Tetap Stabil Pasca-Lebaran 2026