Danantara Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200 Perusahaan, Ini Alasan di Balik Restrukturisasi
Jakarta - Langkah restrukturisasi besar-besaran akan dilakukan oleh Danantara terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencananya, jumlah BUMN yang awalnya lebih dari 1.000 perusahaan akan dipangkas signifikan menjadi hanya sekitar 200 perusahaan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan bahwa hampir setengah dari total BUMN yang ada saat ini masih tercatat merugi.
Febriany Eddy, Managing Director Non-Financial Holding Operasional Danantara, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN yang dinilai tidak memberikan manfaat akan dieliminasi. Hal ini disebabkan karena banyak keputusan pembentukan anak usaha di masa lalu yang konteksnya sudah sangat berbeda dengan kondisi bisnis saat ini.
Febriany juga menyinggung adanya faktor "bad actor" atau aktor yang buruk di balik pembentukan beberapa anak usaha BUMN. Kondisi ini pada akhirnya membebani perusahaan induk BUMN dengan biaya operasional dari banyaknya anak-cucu usaha tanpa adanya proses pengambilan keputusan yang jelas dan menguntungkan.
Artikel Terkait
Bibit Siklon Tropis 97S & 98S Ancam Indonesia, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Ini
Hasil 32 Besar Piala Dunia U-17 2025: Inggris Kalahkan Korsel, Jerman Tumbang
Vingroup & VinFast: Strategi dan Dampaknya bagi Industri ASEAN Menurut Pakar ITB
Proses & Daftar Calon Pelatih Timnas Indonesia 2026: Diungkap PSSI