Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Pelaku Ditangkap di Penginapan
Suasana mencekam menyelimuti Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Di kebun warga, pada Rabu dini hari pukul 00.15 WIB, ditemukan potongan tubuh manusia yang terkubur. Korban adalah seorang ibu rumah tangga berusia 63 tahun, berinisial SA. Ia sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya selama seminggu.
Yang membuat bulu kuduk merinding, pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi itu ternyata adalah anak kandungnya sendiri. Hanya dalam hitungan jam setelah penemuan jenazah, polisi bergerak cepat. Mereka meringkus seorang pria berinisial AF (23) di sebuah penginapan di wilayah Lahat. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menjelaskan kecepatan tindakan ini.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi warga, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,” ujarnya.
Menurut penyelidikan, tragedi mengerikan ini sebenarnya terjadi lebih awal, tepatnya pada Sabtu 28 Maret 2026. Lokasinya di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. AF diduga menghabisi nyawa ibunya sendiri dengan senjata tajam. Tak berhenti di situ, ia kemudian memutilasi jenazah, memotong-motongnya, lalu memasukkan semuanya ke dalam tiga karung plastik.
Untuk menutupi kejahatannya, karung-karung berisi potongan tubuh itu dibawanya ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikubur. Motifnya? Diduga dipicu emosi sesaat. Sang anak meminta uang kepada ibunya untuk bermain judi daring. Karena permintaannya tak dikabulkan, amarahnya meledak dan berujung pada tindakan tak terpikirkan ini.
Di sisi lain, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka menangani kasus seberat ini.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti profesionalisme Polri. Kami memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menyebut seluruh prosedur penyidikan telah dijalankan. Mulai dari olah TKP, evakuasi jenazah, pemeriksaan saksi, hingga visum. Saat ini, timnya masih mendalami dan melengkapi berkas perkara. Tujuannya satu: memastikan proses hukum berjalan optimal tanpa cacat.
Kasus ini tentu meninggalkan luka yang dalam. Bukan hanya bagi keluarga, tapi juga bagi warga sekitar yang masih sulit mempercayai kekejaman yang dilakukan seorang anak terhadap orang yang melahirkannya.
Artikel Terkait
Ketua Komisi III DPR Bela Penggunaan APBN untuk 1.098 Sapi Kurban Presiden: Tidak Langgar Hukum dan Syariat
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Warga Brunei di Blok M
Persona Prima Utama Buka 12 Formasi Pekerjaan Perbankan di 13 Wilayah Jawa Barat
MK Tegaskan Sanksi Gugurkan Parpol Jika Kuota Caleg Perempuan 30 Persen Tak Terpenuhi