Lebih lanjut diungkapkan, banyak sektor bisnis yang dijalankan oleh anak-cucu usaha BUMN tersebut dinilai tidak cukup penting atau tidak memberikan keuntungan strategis bagi perusahaan induk. Praktik pengangkatan komisaris atau direksi di masa lalu turut menjadi sorotan dalam permasalahan ini.
Tujuan utama dari perampingan jumlah BUMN ini adalah untuk menghentikan persaingan tidak sehat antar sesama perusahaan negara. Febriany memberikan contoh pada kelompok BUMN Karya, di mana tujuh perusahaan yang seharusnya satu grup justru saling bersaing dalam satu tender yang sama.
Persaingan internal ini seringkali berujung pada kanibalisme bisnis, di mana perusahaan-perusahaan BUMN saling menurunkan harga penawaran hingga profit margin menjadi sangat tipis, bahkan nyaris tidak ada. Strategi ini dilakukan hanya demi memenangkan proyek, tanpa mempertimbangkan kesehatan finansial perusahaan secara keseluruhan. Restrukturisasi diharapkan dapat menciptakan efisiensi dan sinergi yang lebih baik di tubuh BUMN.
Artikel Terkait
RSUD Tamiang Bangkit dari Lumpur, Air Bersih Jadi Prioritas
Kawasaki W175 Kembali dengan Dua Wajah: Retro ABS dan Sentuhan Urban Street
Super Flu Subclade K Sudah Ada di 8 Provinsi, Mayoritas Serang Anak dan Perempuan
Polisi Selidiki Bom Molotov dan Teror Bangkai Ayam ke Rumah DJ Donny