Lebih lanjut diungkapkan, banyak sektor bisnis yang dijalankan oleh anak-cucu usaha BUMN tersebut dinilai tidak cukup penting atau tidak memberikan keuntungan strategis bagi perusahaan induk. Praktik pengangkatan komisaris atau direksi di masa lalu turut menjadi sorotan dalam permasalahan ini.
Tujuan utama dari perampingan jumlah BUMN ini adalah untuk menghentikan persaingan tidak sehat antar sesama perusahaan negara. Febriany memberikan contoh pada kelompok BUMN Karya, di mana tujuh perusahaan yang seharusnya satu grup justru saling bersaing dalam satu tender yang sama.
Persaingan internal ini seringkali berujung pada kanibalisme bisnis, di mana perusahaan-perusahaan BUMN saling menurunkan harga penawaran hingga profit margin menjadi sangat tipis, bahkan nyaris tidak ada. Strategi ini dilakukan hanya demi memenangkan proyek, tanpa mempertimbangkan kesehatan finansial perusahaan secara keseluruhan. Restrukturisasi diharapkan dapat menciptakan efisiensi dan sinergi yang lebih baik di tubuh BUMN.
Artikel Terkait
Pohon Tumbang di Pamulang Tangsel Akibat Hujan Deras, 1 Anak Perempuan Terluka
Respons Indra Sjafri Usai Timnas U-22 Kalah dari Mali: Analisis & Persiapan SEA Games 2025
Waspada Penipuan AI Voice Cloning & Deepfake: Cara Mencegah dan Data Terbaru
Kebijakan Visa AS: Obesitas & 5+ Kondisi Kesehatan Ini Bisa Sebabkan Penolakan