Bulan Ramadan tiba, dan umat Muslim di seluruh dunia pun menjalankan ibadah puasa. Tak cuma soal spiritualitas, bulan suci ini juga mempengaruhi ritme kerja di banyak negara. Ya, beberapa pemerintah ternyata punya kebijakan khusus: memangkas jam kerja. Tapi aturannya nggak seragam, lho. Ada yang cuma untuk karyawan Muslim, ada juga yang berlaku buat semua orang.
Nah, gimana dengan Indonesia? Untuk pekerja swasta, aturan mainnya nggak diatur secara spesifik dalam undang-undang ketenagakerjaan. Jadi, biasanya kebijakan pengurangan jam kerja ini diserahkan ke masing-masing perusahaan. Mereka yang menentukan, mau dikasih keringanan berapa jam.
Lain cerita buat ASN, TNI, dan Polri. Aturannya sudah jelas. Berdasarkan Perpres 21/2023 dan Permenpanrb No. 4/2025, jam kerja mereka selama Ramadan disesuaikan. Dari Senin sampai Kamis, kerja dimulai pukul 08.00 dan selesai pukul 15.00, dengan istirahat cuma setengah jam. Khusus hari Jumat, jam pulangnya agak molor sampai pukul 15.30, tapi waktu istirahatnya lebih panjang, yaitu satu jam penuh.
Kalau kita lihat ke luar negeri, terutama di kawasan Timur Tengah, aturannya jauh lebih pakem dan resmi. Menurut laporan India Times, sejumlah negara bahkan punya regulasi tetap yang diterapkan tiap tahun.
Negara-Negara Timur Tengah dengan Aturan Resmi
Uni Emirat Arab jadi salah satu yang paling jelas aturannya. Mereka mewajibkan pengurangan jam kerja, baik untuk sektor publik maupun swasta. Biasanya dipotong sekitar dua jam dari jadwal normal. Yang menarik, aturan ini berlaku untuk semua karyawan, tanpa pandang agama.
Arab Saudi juga punya kebijakan serupa. Pegawai sektor pemerintah di sana cuma bekerja enam jam sehari selama Ramadan. Untuk sektor swasta, penyesuaiannya mengikuti regulasi ketenagakerjaan yang ada.
Lalu ada Qatar. Di sini, pegawai negeri biasanya cuma bekerja sekitar lima jam sehari. Ketentuannya sudah diatur dalam undang-undang, dan sektor swasta umumnya mengikuti pedoman yang sama.
Kuwait memberlakukan pengurangan jam kerja maksimal 36 jam per minggu untuk pegawai pemerintah. Sementara pekerja di sektor layanan masyarakat, jam kerjanya enam jam per hari. Ini sudah jadi tradisi tahunan yang diatur resmi.
Bahrain dan Oman tak jauh beda. Keduanya menerapkan jam kerja lebih pendek untuk sektor publik, umumnya enam jam per hari, sesuai regulasi pemerintah yang dikeluarkan tiap Ramadan.
Jadi, di Timur Tengah, aturannya memang cenderung seragam dan formal. Tapi bagaimana dengan negara-negara lain yang punya populasi Muslim signifikan? Ternyata, pendekatannya lebih fleksibel.
Fleksibilitas di Luar Timur Tengah
Ambil contoh India. Mereka nggak punya kebijakan nasional yang mewajibkan pemotongan jam kerja. Meski begitu, di daerah-daerah dengan komunitas Muslim besar, banyak kantor yang memberikan kelonggaran jadwal secara internal.
Turki juga begitu. Pemerintah pusatnya tidak mengeluarkan aturan khusus. Tapi perusahaan-perusahaan di sana seringkali menyesuaikan sendiri jam operasional mereka selama bulan puasa.
Di Eropa, situasinya lebih beragam lagi. Di Britania Raya dan Jerman, sejumlah perusahaan menawarkan opsi kerja fleksibel, kerja dari rumah, atau menyediakan ruang khusus untuk salat. Ini lebih bersifat kebijakan korporat, bukan perintah negara.
Sementara Prancis, dengan prinsip sekularisme ketatnya, tidak mengakui Ramadan sebagai hari libur. Tapi di lapangan, beberapa tempat kerja tetap memberi toleransi, misalnya dengan tambahan waktu istirahat singkat saat berbuka.
Jadi, meski tujuannya sama memberi keringanan selama bulan suci cara setiap negara menerapkannya benar-benar berbeda. Semuanya tergantung budaya dan regulasi setempat.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Teken Perpres SMA Unggul Garuda untuk Cetak SDM Unggul
Jalan Kramat Senen Ramai Pemburu Takjil Nasi Kapau Jelang Buka Puasa
LPDP Tegaskan Alumni Kontroversial DS Telah Selesaikan Kewajiban Kontraktual
Hotman Paris Jelaskan Proses Eksekusi Jika Denada Kalah Gugatan Rp7 Miliar