DPR Temukan Pasar Raya Padang Sepi dan Ada Dugaan Pungli

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:50 WIB
DPR Temukan Pasar Raya Padang Sepi dan Ada Dugaan Pungli

MURIANETWORK.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menemukan kondisi memprihatinkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Fase VII Pasar Raya Padang, Sabtu (21/2/2026). Dua masalah utama yang mengemuka adalah sepinya transaksi perdagangan yang membuat para pedagang kesulitan dan adanya dugaan pungutan liar (pungli) untuk penggunaan fasilitas umum seperti toilet dan area parkir.

Suasana Sepi dan Keluhan Pedagang

Andre Rosiade tiba di lokasi sekitar pukul empat sore dan langsung menyusuri lorong-lorong pasar yang lengang. Dari dialognya dengan sejumlah pedagang, terungkap bahwa aktivitas jual-beli sangat minim, bahkan ada yang mengaku belum balik modal sejak dipindahkan ke fase baru ini setahun lalu. Suasana hening itu kontras dengan hiruk-pikuk yang semestinya terjadi di sebuah pasar tradisional.

Kekhawatiran utama para pedagang adalah ketidakmampuan menutup biaya hidup sehari-hari. Mereka berharap ada perbaikan akses jalan dan parkir, serta promosi yang lebih gencar untuk mengembalikan minat pembeli.

"Pedagang di sini banyak yang mengeluh. Sepi pembeli, bahkan ada yang belum balik modal sejak dipindahkan ke Fase VII. Kita minta Pemko Padang serius mencarikan solusi, mulai dari akses jalan, parkir, hingga penataan pedagang agar pembeli mudah masuk," ujar Andre.

Dugaan Pungli di Fasilitas Umum

Persoalan lain yang mencolok adalah ditemukannya pungutan tidak resmi. Pengunjung dan pedagang dikenai biaya antara dua hingga tiga ribu rupiah hanya untuk menggunakan toilet umum. Padahal, status pasar tersebut masih sebagai aset pemerintah pusat yang belum diserahkan pengelolaannya ke Pemko Padang.

Andre menegaskan, dalam masa transisi seperti ini, seharusnya tidak ada pungutan apa pun. Ia juga menyoroti dugaan pungutan parkir serta praktik jual-beli toko dan lapak yang didalangi oknum tertentu. Hal-hal ini dinilai menghambat fungsi optimal pasar yang seharusnya sudah beroperasi.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar