Anggota Polri Meninggal dengan Luka Mencurigakan, Propam Polda Sulsel Lakukan Visum dan Pemeriksaan

- Senin, 23 Februari 2026 | 05:00 WIB
Anggota Polri Meninggal dengan Luka Mencurigakan, Propam Polda Sulsel Lakukan Visum dan Pemeriksaan

Suasana duka masih terasa pekat di lingkungan kedokteran kepolisian Polda Sulsel. Ini menyusul kabar meninggalnya seorang anggota muda Polri, Bripda DP. Peristiwanya terjadi di sekitar Asrama Polisi (Aspol) dan kini ramai jadi perbincangan.

Menurut sejumlah saksi, korban sempat mengeluh tak enak badan usai salat subuh. Keadaannya langsung memburuk. Ia pun dilarikan ke RSUD Daya, tapi sayangnya nyawanya tak tertolong.

Di sisi lain, keluarga justru menemukan hal yang mencurigakan. Mereka melihat ada memar dan luka di beberapa bagian tubuh almarhum. Hal itu memunculkan tanda tanya besar: apakah ada tindak kekerasan sebelum ajal menjemput?

Untuk menjawab itu, jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. Tujuannya jelas: visum dan autopsi. Langkah ini diharap bisa mengungkap penyebab kematian secara ilmiah, tanpa bias.

Kombes Pol Zulham Effendi, Kabid Propam Polda Sulsel, angkat bicara.

"Proses pemeriksaan kami lakukan terbuka dan menyeluruh. Kalau memang ada pelanggaran, tidak akan kami tutup-tutupi," tegasnya.

Sampai saat ini, Propam sudah memeriksa keterangan enam orang. Mereka adalah rekan seangkatan dan senior korban di asrama. Jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah, seiring pendalaman kasus yang terus berjalan.

Namun begitu, kepolisian masih sangat berhati-hati. Mereka belum bisa menyimpulkan apa kematian ini terkait penganiayaan atau faktor lain. Semuanya masih dugaan. Hasil autopsi dan penyelidikan internal nanti yang akan jadi penentu.

Kasus ini, mau tak mau, menyentuh soal kepercayaan publik. Masyarakat menunggu transparansi dan akuntabilitas dari institusi penegak hukum itu sendiri. Keluarga korban punya harapan yang sama: penyelidikan yang objektif, yang bisa memberikan kejelasan atas musibah ini.

Analisis & Pandangan Ahli

Seorang pengamat hukum pidana memberi catatan. Dalam kasus kematian tak wajar di lingkungan tertutup seperti asrama, prosedur forensik harus benar-benar independen. Hasil autopsi harus transparan. Itu kunci menjaga kepercayaan publik.

Ahli kriminologi juga berpendapat. Ia menekankan pentingnya perlindungan saksi dan audit internal yang akuntabel. Jangan sampai ada tekanan terhadap mereka yang dimintai keterangan. Prosesnya harus bersih, dari awal sampai akhir.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar