MURIANETWORK.COM - Pemerintah mengakui adanya kesenjangan kesejahteraan antara guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menanggapi hal ini, Ditjen GTK Kemendikdasmen mendorong agar lowongan akibat pensiunnya puluhan ribu guru ASN setiap tahun diisi melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bukan rekrutmen PPPK, demi jaminan karier dan kesejahteraan yang lebih baik.
Dorongan Perubahan Rekrutmen dari CPNS, Bukan PPPK
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa setiap tahunnya terdapat sekitar 60 hingga 70 ribu guru ASN yang memasuki masa pensiun. Lowongan yang timbul akibat kondisi ini, menurutnya, semestinya diisi kembali dengan rekrutmen guru ASN baru.
Namun, penekanannya adalah pada pembukaan formasi untuk CPNS, bukan untuk PPPK. Langkah ini dinilai sebagai jalan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian karier para pendidik.
"Kalau mau guru sejahtera, seleksi CPNS yang dibuka dan bukan PPPK agar terjamin kariernya juga," tegas Dirjen Nunuk pada Minggu (22/2).
Penyelesaian Nasib Guru Honorer yang Tersisa
Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik yang terus berlanjut terhadap kondisi guru honorer dan PPPK, yang kerap menerima imbalan finansial yang dinilai belum memadai. Meski akhir 2025 sempat dijadikan batas waktu penyelesaian, nyatanya masih terdapat sisa guru honorer yang belum tersentuh kebijakan.
Prof. Nunuk menyatakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Berdasarkan data per 30 Desember 2025, jumlah guru honorer yang masih tersisa mencapai 237.196 orang.
"Jadi, yang akan diselesaikan pemerintah tinggal 237.196 guru honorer saja," jelasnya.
Artikel Terkait
Listrik Padam di Sejumlah Kawasan Jakarta, Kini Telah Pulih 100%
Pemkot Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Prioritas untuk Warga Tidak Layak Huni
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Minyak di Petral
Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung Gara-gara Ditegur Usai Diduga Mengintip