Polisi masih mendalami dugaan penipuan berkedok jasa pernikahan yang dilakukan sebuah wedding organizer (WO) terhadap pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32). Dalam proses penyelidikan, pemilik usaha tersebut diduga telah melarikan diri.
“Pelaku berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, kepada wartawan pada Selasa (26/5/2026).
Andaru menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah mendatangi kantor WO yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC). Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kantor tersebut dalam kondisi kosong tanpa aktivitas apa pun.
“Berdasarkan temuan, memang kantor WO yang dimaksud saat ini sudah tutup dan para pelaku sudah tidak ada di kediamannya,” imbuhnya.
Sementara itu, korban dari praktik penipuan ini ternyata tidak hanya satu pasangan. Andaru menambahkan, dua pasangan lain baru-baru ini melapor dan mengaku mengalami nasib serupa dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Jadi kurang lebih yang ditawarkan dari tiga orang korban yang pernah, yang sudah menyampaikan kepada tim penyidik berkisar di antara 70-80 juta. Ada satu juga korban berkisar antara 50 juta yang ditawarkan. Dan itu sudah dikirimkan kepada pelaku,” jelasnya.
Artikel Terkait
MK Wajibkan Partai Penuhi Kuota 30% Perempuan di Pencalegan, KPU Berwenang Gugurkan
Personel Polairud Sumsel Lunasi Biaya RS hingga Antarkan Pemakaman Bayi Prasejahtera di Palembang
Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 2026 pada 27-28 Mei, Berikut Contoh Pengumuman untuk Perusahaan
Rubio: Blokade Iran di Selat Hormuz Harus Diakhiri dengan Cara Apa Pun, tapi Pintu Diplomasi Masih Terbuka