Mediasi di Polsek Menteng, Sekuriti dan Pengemudi Alphard Saling Memaafkan

- Jumat, 24 Juli 2026 | 22:00 WIB
Mediasi di Polsek Menteng, Sekuriti dan Pengemudi Alphard Saling Memaafkan

Perselisihan antara sekuriti Fiktor Harefa dengan pengemudi dan dua penumpang mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan setelah melalui mediasi di Polsek Metro Menteng.

Kuasa hukum sekuriti, Wiradarma Harefa, mengungkapkan bahwa dalam mediasi yang berlangsung Jumat (24/7) itu, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan kronologi kejadian. Setelah saling mendengar, mereka sepakat bahwa telah terjadi kesalahpahaman.

“Antara petugas keamanan Fiktor dan pengemudi kendaraan dan penumpangnya tiga orang sudah dimediasikan dan sudah sama-sama menerima dan mengakui ada kesalahpahaman yang terjadi,” kata Wira saat ditemui wartawan di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

“Untuk itu kami juga tadi menyampaikan bahwa dalam kesempatan yang difasilitasi oleh Pak Kapolsek, kedua belah pihak telah menerima permohonan maaf,” sambungnya.

Proses mediasi berlangsung cukup lama. Wiradarma menjelaskan, pertemuan memakan waktu karena masing-masing pihak mengutarakan unek-unek mereka terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/7) lalu.

“Pertemuan di atas tadi memang memerlukan waktu yang cukup lama karena saling menyampaikan unek-unek masing-masing apa yang terjadi pada saat itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, kliennya menerima permintaan maaf dari pihak pengemudi dan memilih mengakhiri persoalan tersebut agar bisa kembali menjalani aktivitas seperti biasa.

“Sekarang klien kami Fiktor Harefa dia pengin bagaimana cepat selesai, dia bekerja melanjutkan kehidupannya seperti biasa,” tambah Wira.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan bahwa mediasi telah menghasilkan kesepakatan damai. Baik Fiktor maupun pengemudi telah mengakui kesalahan dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” ujar Braiel.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags