Tiga orang yang terlibat perselisihan dengan petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7) lalu, diketahui merupakan personel Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Ketiganya terdiri dari satu sopir dan dua penumpang mobil Toyota Alphard.
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengungkapkan bahwa ketiga orang tersebut mengakui status mereka sebagai anggota kepolisian. Setelah proses mediasi selesai, mereka langsung dijemput oleh personel pengawas internal untuk menjalani pemeriksaan.
“Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu anggota. Bahwa saat ini mereka anggota. Hari ini juga mereka langsung dijemput dan hari ini dijaga di atas, ada yang memeriksa,” kata Wira saat dikonfirmasi wartawan di Polsek Metro Menteng, Jumat (24/7).
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan dugaan tindakan arogansi yang dilakukan pengemudi maupun penumpang mobil Alphard akan diproses melalui mekanisme pengawasan internal Polri.
“Terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Bid Propam Polda Jawa Barat,” kata Braiel.
Selain pemeriksaan etik, Braiel menyebut dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Alphard juga akan ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Braiel.
Artikel Terkait
Polisi Pengemudi Alphard Bersujud Minta Maaf pada Sekuriti Fiktor Harefa
Mediasi di Polsek Menteng, Sekuriti dan Pengemudi Alphard Saling Memaafkan
Satpam dan Sopir Alphard di Bundaran HI Berdamai, Pelanggaran Lalin Tetap Diproses
Satpam dan Sopir Alphard Berdamai Usai Cekcok di Bundaran HI, Pelanggaran Lalin Tetap Diproses