Satpam dan Sopir Alphard di Bundaran HI Berdamai, Pelanggaran Lalin Tetap Diproses

- Jumat, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB
Satpam dan Sopir Alphard di Bundaran HI Berdamai, Pelanggaran Lalin Tetap Diproses

Fiktor Harefa (27), seorang satpam, sepakat berdamai dengan sopir mobil Toyota Alphard yang terlibat cekcok di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kesepakatan tercapai setelah mediasi yang difasilitasi Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026).

"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu.

Meski damai, proses hukum atas pelanggaran lalu lintas tetap berjalan. Sopir Alphard dan dua penumpangnya diketahui menerobos lampu merah di Bundaran HI. Selain itu, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan juga akan ditindaklanjuti.

"Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," jelas Braiel. Ia menambahkan, untuk teknis lebih lanjut dapat dikomunikasikan dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Braiel juga mengungkapkan bahwa sopir dan kedua penumpang Alphard merupakan anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat. Dugaan arogansi yang dilakukan kini ditangani Subbid Propam Polda Jawa Barat.

"Kemudian, terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat," pungkasnya.

Kuasa Hukum Satpam

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menjelaskan bahwa kliennya menginginkan kasus ini cepat selesai agar bisa kembali bekerja seperti biasa. Dalam mediasi, Fiktor juga menyampaikan unek-uneknya.

"Klien kami, Fictor Harefa, dia pengin bagaimana cepat selesai, dia bekerja, melanjutkan kerjanya seperti biasa. Nah, dari teman-teman dari pengemudi dan penumpang dari kendaraan Alphard juga akan melanjutkan perjuangan untuk bisa menyelesaikan hal-hal yang menurut internal ada hal-hal yang perlu diluruskan atau dicaritahu atau di sini dan segala macam. Itu dari mereka," ucapnya.

"Dan pada akhirnya, dengan apa yang kami lakukan atau yang difasilitasi oleh Pak Kapolsek dan tim di sini, masing-masing telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu spontan. Jadi kepada teman-teman, itu yang terjadi hari ini," sambungnya.

Wiradarma menegaskan bahwa kliennya menganggap peristiwa di Bundaran HI sudah berlalu. Kedua pihak saling memaafkan dan menerima kekhilafan masing-masing.

"Kami anggap bahwa yang lalu sudah berlalu. Bahwa memang ada pernah ada perselisihan? Ya. Tapi dengan apa yang dilakukan sekarang, saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing," katanya.

Percekcokan antara Fiktor dan pengemudi Alphard beserta dua penumpangnya terjadi pada Rabu (22/7) siang di pelican cross atau tempat penyeberangan orang Halte Transjakarta Bundaran HI. Insiden dipicu oleh mobil Alphard yang menerobos lampu merah, sehingga Fiktor yang saat itu menyeberang memukul mobil tersebut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags