Aktivis HAM Soroti Ironi Anggaran Negara Usai Tragedi Anak Meninggal karena Tak Mampu Beli Alat Tulis

- Senin, 23 Februari 2026 | 05:00 WIB
Aktivis HAM Soroti Ironi Anggaran Negara Usai Tragedi Anak Meninggal karena Tak Mampu Beli Alat Tulis
Suara Keprihatinan atas Nasib Anak-anak

Dua peristiwa memilukan belakangan ini benar-benar menyayat hati. Seorang anak nekat mengakhiri hidupnya karena tak sanggup beli alat tulis. Di tempat lain, seorang bocah lain tutup usia saat berjualan tisu di jalanan. Kisah-kisah pilu ini memantik reaksi keras dari aktivis HAM Suparman Marzuki.

"Saya menyampaikan duka yang mendalam untuk keluarga kedua anak itu," ujar Suparman. Suaranya terdengar berat.

"Mereka adalah harapan orang tua, tentu juga harapan bangsa. Fenomena semacam ini, sayangnya, terjadi berulang. Dan setiap kali mendengarnya, dada ini terasa sesak."

Menurutnya, ada ironi besar yang terjadi di republik ini. Peristiwa semacam itu bukan sekadar masalah individu, melainkan persoalan struktural yang bersarang lama. Negara, tegas dia, punya tanggung jawab penuh. Bagaimana mungkin anak-anak harus meregang nyawa hanya untuk memperjuangkan kebutuhan paling dasarnya?

"Negara seharusnya malu," katanya dengan nada tegas. "Ini adalah dampak dari kemiskinan struktural yang berlarut-larut, tak kunjung dibereskan."

Suparman yang pernah menjabat Ketua Komisi Yudisial periode 2013-2015 itu lalu membeberkan sejumlah fakta yang menurutnya kontras. Di satu sisi, negara bisa menyumbang Rp 17 triliun untuk proyek perdamaian dunia ala Donald Trump. Lalu, ada pula anggaran Rp 350 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis. Belum lagi dana Rp 400 triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Namun begitu, di sisi lain, masih ada anak-anak yang mati memperjuangkan hak fundamental mereka. Ironi itu terasa sangat pahit.

"Bayangkan, saat dana fantastis digelontorkan untuk berbagai proyek, di sudut lain ada anak kecil meregang nyawa untuk hak-hak dasarnya. Ini jelas pertanda negara absen, tidak hadir untuk rakyatnya," tandasnya.

Konstitusi sebenarnya sudah jelas. Pasal 28 I mengamanatkan tiga kewajiban negara: melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia. Artinya, negara harus benar-benar hadir, menyentuh langsung persoalan rakyat. Itu, bagi Suparman, jauh lebih penting ketimbang sibuk menggarap proyek-proyek mercusuar yang megah.

Ia mengingatkan, jangan sampai kehadiran negara hanya terasa ketika menagih keterlambatan bayar listrik atau pajak. "Telat bayar PAM, negara hadir. Telat bayar STNK, negara juga hadir. Tapi hadirnya bukan seperti itu," ujarnya. "Negara harus hadir untuk menyelamatkan masa depan bangsanya sendiri."

Yang disayangkannya, sampai saat ini tak ada pernyataan berarti dari petinggi negara terkait kedua tragedi itu. Tak ada pengakuan bahwa ini adalah bentuk kegagalan, juga komitmen untuk memperbaiki keadaan. Padahal, bagi Suparman, kasus kedua anak ini mungkin hanya puncak gunung es. Masih banyak lagi derita serupa yang tak terpublikasi, dialami oleh rakyat Indonesia di berbagai pelosok.

"Ini adalah pertanyaan fundamental bagi kita semua. Kami menunggu kesadaran negara untuk melihat ini sebagai masalah nasional yang serius," pungkasnya.

"Cukuplah berkoar-koar soal program-program yang ujungnya tak jelas manfaatnya bagi rakyat kecil."

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar