BPOM Serang Temukan Sagu Mutiara dan Ikan Teri Berzat Berbahaya di Pasar Pandeglang

- Senin, 23 Februari 2026 | 20:55 WIB
BPOM Serang Temukan Sagu Mutiara dan Ikan Teri Berzat Berbahaya di Pasar Pandeglang

MURIANETWORK.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan dua bahan makanan yang mengandung zat berbahaya dalam operasi pengawasan di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang, Senin (23/2/2026). Temuan ini didapat setelah petugas melakukan uji cepat terhadap lima belas sampel komoditas yang beredar di pasar tradisional tersebut.

Dua Komoditas Positif Zat Berbahaya

Kepala Balai Besar BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, ditemukan sagu mutiara yang positif mengandung Rhodamin B dan ikan teri Medan yang positif mengandung formalin. Kedua zat kimia ini bukan untuk konsumsi dan berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

"Kita melakukan sampling terhadap beberapa komoditi, tadi ada sekitar 15 komoditi yang diuji sampling, masih ditemukan ada satu makanan yaitu sagu mutiara positif Rhodamin B dan teri Medan positif formalin," jelas Fauzi.

Imbauan Langsung ke Pedagang dan Masyarakat

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar