Dadang Hindayana Akui Pencopotan dari Kepala BGN adalah Hak Mutlak Presiden Prabowo

- Rabu, 03 Juni 2026 | 07:40 WIB
Dadang Hindayana Akui Pencopotan dari Kepala BGN adalah Hak Mutlak Presiden Prabowo

Pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan hak mutlak penuh dari kepala negara. Demikian pernyataan tegas Dadan Hindayana saat merespons keputusan presiden yang mengakhiri masa tugasnya di kabinet. Ia menyadari sepenuhnya bahwa Presiden Prabowo memiliki kewenangan penuh untuk menentukan komposisi anggota kabinet demi kelancaran program kerja yang telah dicanangkan.

"Pergantian Anggota Kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang pernah diberikan.

"Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya," ujarnya. Dadan pun menyampaikan doa dan harapan agar Presiden Prabowo sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, posisi Kepala BGN kini resmi diisi oleh Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Dadan menyatakan keyakinannya bahwa Nanik akan mampu membawa program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi para penerima. "Selamat bekerja kepada Pimpinan BGN yang baru. Insyaallah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh Penerima Manfaat," katanya.

Keputusan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026). Selain Dadan, Presiden Prabowo juga mencopot Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dari posisi mereka. Di sisi lain, Presiden mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru untuk mendampingi Nanik S Deyang.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar