Seorang pria berinisial NF alias O (36) ditangkap polisi setelah diduga memperkosa dan merampok seorang wanita berinisial DA (27) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Peristiwa itu bermula dari ajakan kencan melalui aplikasi MiChat.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap NF pada Minggu (19/7) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Karanggude, Kecamatan Karanglewas.
Peristiwa pemerkosaan dan perampokan terjadi pada Selasa (14/7) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah jalan sepi di kawasan persawahan Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok. Menurut Petrus, korban dan tersangka sebelumnya saling berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.
"Berdasarkan hasil penyidikan, korban dan tersangka sebelumnya saling berkomunikasi melalui aplikasi MiChat," kata Petrus dalam keterangannya, Selasa (21/7).
Tersangka mengajak korban bertemu dengan alasan menuju sebuah tempat kos di wilayah Karanglewas. Namun, di tengah perjalanan, tersangka diduga mengalihkan tujuan ke lokasi sepi. "Di lokasi tersebut, tersangka diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau sebelum melakukan tindak pidana perkosaan," ucapnya.
Setelah itu, tersangka merampas barang milik korban berupa uang tunai Rp 950 ribu, telepon seluler, tas, dan dompet. Ia juga diduga mengambil uang Rp 399 ribu dari akun dompet digital korban.
Artikel Terkait
ASN BPN Nias Tewas Usai Lompat dari Apartemen Medan, Diduga Dipicu Pemerasan Wanita Michat
Istri dan Kekasih Gelap Rencanakan Pembunuhan Suami di Banyumas
Pria PPPK Tewas Dicekik Usai Open BO di Bekasi, Pelaku Dikenal Lewat Michat
Polisi Tangkap Tiga Eksekutor Pembunuhan Kakek Pemilik Bengkel di Banyumas