Pria PPPK Tewas Dicekik Usai Open BO di Bekasi, Pelaku Dikenal Lewat Michat

- Rabu, 01 Juli 2026 | 14:40 WIB
Pria PPPK Tewas Dicekik Usai Open BO di Bekasi, Pelaku Dikenal Lewat Michat

Seorang pria berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial NHW ditemukan tewas dicekik di Bekasi, Jawa Barat. Ia dibunuh oleh pria yang dikenal melalui aplikasi Michat. Sebelum meninggal, NHW sempat mempertanyakan tindakan pelaku.

Berdasarkan dakwaan yang dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (1/7/2026), kasus ini bermula dari tawaran layanan seksual atau open BO melalui Michat. Dua orang ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Ari dan Aris Aparatuloh.

Perkenalan antara Ari dan NHW terjadi pada Januari 2026. Ari menggunakan akun Michat bernama Rendi Andrian, sementara NHW memakai akun Sandi. Dalam percakapan, korban menawarkan uang Rp 50.000 kepada Ari.

"Korban menawarkan uang sejumlah Rp 50.000 dan terdakwa I Ari menanyakan harus melakukan apa," ujar jaksa dalam dakwaan.

Korban kemudian meminta Ari melakukan aktivitas seksual. Ari yang sedang membutuhkan uang menyetujui tawaran tersebut. "Sesampainya di kontrakan korban, kemudian langsung masuk ke dalam kontrakan setelah berada di dalam kontrakan kemudian terdakwa I Ari bertanya 'kerjanya gimana bang' dan dijawab oleh korban 'kamu duduk di situ buka celana'," sambung jaksa.

Setelah pertemuan pertama, korban memberikan uang Rp 50 ribu. Pada 28 Januari 2026, NHW kembali menghubungi Ari dan memintanya membawa satu orang lain dengan janji bayaran Rp 200 ribu. Tawaran meningkat pada 30 Januari 2026 menjadi Rp 200 ribu ditambah rokok dan minuman. Ari menerima tawaran itu.

"Setelah itu karena tidak mempunyai uang dan memiliki utang terdakwa I Ari mengiyakan ajakan tersebut sambil terdakwa I Ari merencanakan untuk mengambil barang-barang berharga milik korban," ujar jaksa.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags