Seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias berinisial AL tewas setelah terjatuh dari lantai 12 Apartemen Skyview di Kota Medan. Peristiwa itu diduga dipicu oleh aksi pemerasan yang dilakukan dua wanita yang dipesan korban melalui aplikasi kencan Michat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengungkapkan bahwa AL datang ke Medan untuk mengambil Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Setelah itu, ia memesan jasa kencan melalui aplikasi Michat dan bertemu dengan dua wanita berinisial FR dan JS di apartemen tersebut.
"Dia (korban) dari Nias datang ke Medan. Dia mau mengambil SK-nya dia, SK-nya dia sebagai pegawai dan baru PNS," kata Adrian dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (15/7).
Awalnya, AL memesan FR melalui aplikasi. Namun, saat bertemu di lobby apartemen, AL membatalkan kesepakatan dengan FR karena foto yang dikirim tidak sesuai dengan aslinya. AL kemudian memilih JS sebagai pengganti.
"Jadi di sini awalnya korban itu janjian sama tersangka FR. Korban kemudian memilih tersangka JS. Ini kok enggak sesuai foto gitu. Karena enggak sesuai foto, korban maunya sama si JS," tutur Adrian.
FR yang merasa dibatalkan lalu meminta uang sebesar Rp400.000 kepada AL, dan korban membayarnya. Selanjutnya, JS meminta biaya pelayanan Rp850.000, yang juga dibayarkan korban ke rekening yang diberikan FR.
Setelah itu, FR menunggu di luar kamar sementara JS berhubungan seksual dengan AL selama 10 menit. Korban tidak puas dan meminta tambahan, namun tidak ada kesepakatan. Setelah adegan kedua selesai, JS memanggil FR masuk ke kamar. Kedua tersangka kemudian meminta uang tambahan Rp4.500.000 untuk pelayanan ekstra.
"Di situ mereka meminta uang tambahan sebesar Rp4.500.000 ini yang adegan tambahan tadi," ujar Adrian.
AL menolak membayar, tetapi kedua tersangka terus mendesak dan menanyakan saldo rekening korban. "Jadi kedua tersangka ini mendesak agar si korban ini memberikan uang tambahan itu. Sampai mendesak 'Mana saldomu, mana?, lihat saldomu', kan begitu," ucap Adrian.
Merasa terdesak, AL mengatakan akan melompat jika mereka terus meminta uang. Kedua tersangka justru mempersilakan. "Korban berkata 'Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat', kata si korbannya gitu. ... Kemudian dari kedua tersangka ini 'Ya sudah, loncat saja, kalau berani kamu loncat saja'," jelas Adrian.
AL pun melompat dari lantai 12 dan tewas di tempat. Kedua tersangka kemudian meninggalkan apartemen menggunakan taksi.
Polisi telah menetapkan FR dan JS sebagai tersangka dan menahan mereka di Polrestabes Medan. Hasil tes urine menunjukkan keduanya negatif narkoba. Dari pengakuan sementara, mereka telah melakukan pemerasan terhadap pelanggan selama enam bulan terakhir sebanyak tiga kali. "Jadi pengakuan itu sudah melakukan sebanyak tiga kali. Jadi dua orang ini sudah join selama enam bulan. Tapi tetap kami dalami ini berapa kali. Jadi mereka ini salah satu bagian sindikat pemerasan dengan berkedok seksual," ucap Adrian.
Kedua tersangka dijerat Pasal 462 KUHPidana tentang tindak pidana menghasut untuk bunuh diri dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Herman Sentosa membenarkan korban ditemukan tewas di lokasi. "Memang benar ada laporan temu mayat di apartemen," kata Herman. Ia menambahkan tidak ada tanda-tanda luka lebam pada wajah korban.
Artikel Terkait
ASN BPN Nias Tewas Lompat dari Lantai 12 Apartemen Usai Diperas Wanital
Tersangka Kasus Tewasnya ASN di Medan Konsultasi ke AI Sebelum Ditangkap
Polisi Tetapkan Dua Perempuan Tersangka Pemerasan Berujung Korban Lompat dari Apartemen
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Medan Normal Setelah Kenaikan Konsumsi 5-10 Persen