Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka ruang diskusi bagi emiten yang masuk dalam radar pemantauan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Langkah ini diambil seiring imbauan otoritas bursa kepada investor untuk tetap berhati-hati dan rasional dalam mengambil keputusan investasi.
Otoritas bursa menegaskan komitmennya membantu emiten terindikasi HSC memulihkan likuiditas saham mereka di pasar reguler. Kebijakan ini diharapkan mendorong perusahaan tercatat melakukan aksi korporasi yang sehat demi menyebarkan kepemilikan saham ke publik secara lebih luas.
"Terhadap saham-saham yang terindikasi high shareholding concentration tentu kami membuka ruang untuk berdiskusi. Tentu diharapkan perusahaan tersebut bisa melakukan necessary actions untuk mendistribusikan sahamnya secara lebih baik di pasar. Apabila itu sudah dilakukan, tentu dapat disampaikan kepada kami untuk kami screening ulang atau bisa masuk dalam screening periodik yang setiap 3 bulan akan kami lakukan," ujar Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Mekanisme evaluasi berkala tiga bulanan ini dirancang untuk memantau fluktuasi pergerakan transaksi saham secara transparan. Jika emiten berhasil mendistribusikan kembali kepemilikan sahamnya kepada publik dengan porsi ideal, bursa akan mengeluarkan pengumuman penutupan atau closing announcement untuk memulihkan status saham tersebut.
Melalui keterbukaan ini, bursa berupaya memitigasi risiko volatilitas ekstrem sekaligus menjaga kestabilan iklim transaksi saham di pasar modal Indonesia. Bursa juga memberikan perhatian khusus pada aspek edukasi dan perlindungan bagi pemodal ritel di tengah dinamika pergerakan harga saham HSC yang fluktuatif. Investor diingatkan untuk tidak sekadar berspekulasi mengikuti tren sesaat tanpa analisis mendalam terhadap kondisi keuangan perusahaan terkait.
"Kami imbau untuk selalu mengambil keputusan investasi secara rasional, memperhatikan faktor fundamental dan selalu menyesuaikan dengan profil risiko masing-masing," tutur Jeffrey.
Sebelumnya, BEI memasukkan 37 saham baru ke dalam kelompok HSC. Penambahan ini mengerek total emiten yang masuk ke dalam radar pengawasan HSC bursa menjadi 51 emiten. Langkah pengetatan tersebut dilakukan setelah otoritas bursa merevisi metodologi penentuan kriteria HSC. Formulasi baru ini menyertakan parameter rasio dampak harga (price-impact ratio) khusus bagi emiten dengan nilai kapitalisasi pasar (market cap) di atas Rp10 triliun.
Parameter price-impact ratio dihitung secara matematis dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap tingkat kecepatan transaksi atau velocity-nya. Adapun indikator velocity sendiri dihitung dari rata-rata volume transaksi kumulatif yang dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.
Artikel Terkait
BEI Skrining 171 Emiten Jumbo untuk Deteksi Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
BEI Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Menarik bagi Investor Jangka Panjang
BEI Luncurkan Tiga Fitur Baru di IDX Mobile untuk Transparansi Pasar Modal
Samcro Hyosung Realisasikan 85% Dana IPO untuk Ekspansi dan Pembayaran Utang