Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresmikan Ocean Institute of Indonesia (OII) pada Selasa (21/7). Lembaga ini merupakan hasil penggabungan 11 lembaga vokasi di bawah KKP yang sudah ada sebelumnya. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, meminta agar kurikulum baru disusun secara terukur dan menyeluruh.
“Saya ingin semuanya disatukan dan dirombak secara menyeluruh, mulai dari kurikulum sampai tujuan akhirnya. Ukuran keberhasilannya harus jelas. Pertama, harus lahir industri-industri baru dan inovasi-inovasi baru,” kata Trenggono dalam peresmian OII di Kantor KKP, Jakarta.
Trenggono menambahkan, keberadaan OII menjawab kebutuhan industri kelautan dan perikanan dunia yang memiliki potensi besar. Ia berharap lembaga ini dapat mendorong kerja sama ketenagakerjaan di sektor kelautan dan perikanan dengan negara lain.
“Di Korea besar, di China juga banyak. Pertanyaannya, mereka membutuhkan tenaga kerja terampil. Apakah mereka merekrut lulusan kita melalui kerja sama dengan institusi pendidikan kita? Saya belum pernah melihat itu. Kalau kita benar-benar hebat, seharusnya industri selalu bekerja sama dengan kita. Itulah esensinya,” ujarnya.
Dasar Hukum dan Program Unggulan
Pembentukan OII telah termaktub dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2026 tentang penggunaan nomenklatur Institut Kelautan Indonesia (Ocean Institute of Indonesia) pada pendidikan tinggi di lingkungan KKP.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, menjelaskan bahwa OII akan memiliki program unggulan yang disesuaikan dengan potensi wilayah di berbagai daerah. Dari 11 kampus OII, Kampus Dumai dan Sorong akan berfokus pada perikanan tangkap; Kampus Bone dan Kupang pada budidaya perikanan; Kampus Bitung pada perikanan tangkap dengan mekanisasi; Kampus Wakatobi sebagai pusat konservasi; Kampus Pangandaran untuk teknologi kelautan; Kampus Jembrana untuk pengolahan hasil perikanan; Kampus Sidoarjo sebagai pusat satker BLU; serta Kampus Jakarta dan Karawang akan menjadi pusat penyelenggaraan program D4 dan D3.
“Ke depan, Institut Kelautan Indonesia memiliki berbagai program unggulan yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia sektor kelautan dan perikanan, mempersiapkan SDM unggul berstandar internasional, serta menjawab berbagai persoalan di sektor kelautan dan perikanan melalui riset-riset terapan,” ujar Radiarta.
Selain itu, sertifikasi kompetensi OII diperluas menjadi 8 klaster, mencakup budidaya perikanan, pengelolaan sumber daya dan konservasi, penangkapan ikan, mesin perikanan, teknik kelautan, pengolahan hasil perikanan, penyuluhan perikanan, hingga wisata bahari.
Artikel Terkait
KKP Siapkan 5.153 Pengelola Profesional untuk Kampung Nelayan Merah Putih
KKP Tetapkan Harga Solar Khusus Rp15.000 per Liter untuk Kapal Nelayan 30-200 GT
KKP Siapkan Skema BBM Khusus Rp 15.000 per Liter untuk Kapal Perikanan 30-200 GT
KKP Targetkan Modernisasi 1.582 Kapal Ikan Rampung 2028, Baru 50 Unit Tahun Ini