Polresta Tangerang Turun Tangan Usai Video Tetangga Siram Air Diduga Bekas Kotoran Anjing ke Jemaah Salat Viral

- Selasa, 02 Juni 2026 | 11:05 WIB
Polresta Tangerang Turun Tangan Usai Video Tetangga Siram Air Diduga Bekas Kotoran Anjing ke Jemaah Salat Viral

Sebuah video yang memperlihatkan tindakan seorang tetangga menyiramkan air, yang diduga merupakan bekas lap kotoran anjing, ke arah jalan dan warga yang hendak berangkat salat, viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di wilayah Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polresta Tangerang pun bergerak dengan akan mengecek langsung lokasi kejadian.

Dalam unggahan di platform TikTok, akun yang membagikan video tersebut mengungkapkan keresahan atas perilaku tetangga yang dinilai sudah keterlaluan. Tindakan menyiram air ke arah orang yang berjalan menuju masjid untuk melaksanakan salat disebut kerap dilakukan, terutama pada jam-jam tertentu.

Rekaman kamera pengawas yang diunggah memperlihatkan pemilik rumah, baik pria maupun wanita, menyiramkan air ke jalan saat memasuki waktu salat Magrib. Beberapa potongan video bahkan menunjukkan adanya warga yang terkena siraman tersebut. Dalam salah satu cuplikan, tampak seorang pria yang baru pulang dari masjid terkena air. Ketika menegur, ia justru mendapat makian dari pelaku.

Air yang digunakan untuk menyiram diduga merupakan air bekas memandikan anjing dan air bekas lap kotoran hewan tersebut. Praktik ini disebut telah berlangsung selama tiga tahun, atau sejak tahun 2023. Sebuah video lain yang diunggah pada November 2023 juga memperlihatkan seorang wanita menyiramkan air ke jalan.

Dalam video yang diklaim terjadi pada 30 Mei 2026 pukul 23.00 WIB, tampak sejumlah warga mendatangi rumah pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku. Warga kemudian membawa keduanya ke sebuah ruang pertemuan. Tindakan itu dipicu oleh adanya seorang warga yang kembali terkena siraman.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Sandro Tree Bahara, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Personel cek TKP dan lakukan problem solving,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar