Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya mengambil langkah tegas. Istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar yang akrab disapa Ko Erwin resmi ditahan. Mereka terseret dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang berhubungan dengan peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat.
Ketiganya kini mendekam di ruang tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Tiba pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.20 WIB, mereka langsung diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Tiga tersangka itu adalah Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, serta dua anaknya: Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.
“Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan. Untuk menentukan penahanan harus digelarkan melalui beberapa pihak supaya unsurnya terpenuhi,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan di lokasi.
Menurut Eko, saat ini pihaknya tengah fokus memperkuat kasus ini dengan menyasar aset milik para pelaku. Langkah itu, katanya, bukan tanpa alasan. Tujuannya jelas: memberi efek jera yang lebih dalam. Bukan hanya sekadar menangkap dan memproses hukum, tapi juga merampas hasil kejahatan mereka.
“Intinya penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba,” jelasnya.
Namun begitu, Eko belum mau bicara banyak soal nilai aset yang sudah disita dari keluarga bandar narkoba itu. Ia mengaku pihak kepolisian masih sibuk mendata aliran dana dan harta kekayaan jaringan Ko Erwin. Semua masih berproses.
“Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita,” ucapnya.
Pemandangan cukup mencolok terjadi saat ketiganya tiba. Dengan tangan diborgol, istri dan kedua anak Ko Erwin digiring masuk ke gedung Bareskrim. Pengawalan ketat dari penyidik mengiringi langkah mereka. Suasana tampak tegang, tapi proses administrasi penahanan tetap berjalan seperti biasa.
Artikel Terkait
Di Tengah Hiruk Media Sosial, Tiga Pejawat Ini Buktikan Kinerja Nyata Lebih Berarti dari Sekadar Citra
Prajurit TNI di Lebanon Gugur Terkena Ledakan Proyektil, UNIFIL Sebut Serangan Bisa Digolongkan Kejahatan Perang
GRFC 2026: Konflik di Gaza dan Sudan Picu Krisis Kelaparan Akut Global
Kemenhub Siapkan Tiga Langkah Tingkatkan Layanan Motor Gratis (Motis) Usai Angkutan Lebaran 2026