Hari Pendidikan Nasional atau yang lebih akrab kita sebut Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei. Tahun 2026 nanti, peringatan itu akan jatuh lagi. Tanggal ini dipilih bukan tanpa alasan. Ini adalah hari lahir Ki Hadjar Dewantara, sosok yang kita kenal sebagai Bapak Pendidikan Indonesia.
Nah, karena termasuk salah satu hari besar nasional, banyak yang bertanya-tanya: apakah Hardiknas itu libur? Apakah tanggal 2 Mei 2026 nanti masuk sebagai tanggal merah? Biar nggak penasaran, yuk kita lihat aturan resminya.
Hardiknas Bukan Hari Libur, Ini Aturannya
Pemerintah sudah lama menetapkan bahwa tanggal 2 Mei adalah Hari Pendidikan Nasional. Tapi, statusnya bukan hari libur. Dasar hukumnya adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959. Isinya jelas: hari-hari nasional tertentu bukanlah hari libur, dan Hardiknas termasuk di dalamnya.
Begini bunyi keputusannya:
MEMUTUSKAN :
Menetapkan: Keputusan Presiden tentang perubahan Keputusan Presiden No.316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional jang bukan hari libur .
Pasal I.
Pasal 1 angka 1 Keputusan Presiden No.316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional jang bukan hari libur, diubah sehingga berbunji sebagai berikut:
"1. Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei".
Pasal II.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannja.
Jadi, meskipun diperingati secara nasional, Hardiknas bukan hari libur. Tapi, ada kabar baiknya. Pada tahun 2026, tanggal 2 Mei kebetulan jatuh pada hari Sabtu. Artinya, momen peringatan ini bertepatan dengan libur akhir pekan. Lumayan, kan? Masyarakat tetap bisa merayakan atau mengikuti upacara tanpa harus ambil cuti tambahan.
Kenapa Tanggal 2 Mei?
Penetapan tanggal ini merujuk pada kelahiran Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada 2 Mei 1889. Beliau adalah tokoh yang berjuang keras untuk pendidikan rakyat Indonesia. Pemerintah menetapkan hari lahirnya sebagai Hardiknas sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya.
Di sisi lain, menurut informasi dari laman resmi Kementerian Pendidikan, peringatan Hardiknas juga dimaksudkan untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, ini adalah momentum untuk merefleksikan sejauh mana pendidikan kita sudah berjalan, dan apa yang masih perlu diperbaiki demi generasi mendatang.
Tanggal Merah di Bulan Mei 2026
Buat yang sudah mulai merencanakan liburan, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2026, sesuai SKB 3 Menteri:
Libur Nasional:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Cuti Bersama:
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
Nah, itu dia. Hardiknas 2026 memang bukan hari libur nasional atau cuti bersama. Tapi karena jatuh di akhir pekan, kita tetap punya waktu untuk memperingatinya. Jadi, nggak ada alasan untuk melupakan makna di balik tanggal 2 Mei, kan?
Artikel Terkait
KPK Usul Ketua Umum Partai Politik Maksimal Dua Periode
Investasi Hilirisasi Tembus Rp147,5 Triliun di Awal 2026, Jadi Bukti Kepercayaan Investor pada Kebijakan Ekonomi Prabowo
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Dapat Upah Rp10 Juta Edarkan Sabu di Rutan Salemba
PLN Ungkap 13 Gardu Induk Bermasalah Sebabkan Mati Listrik di Jakarta, Pasokan Pulih Total