MURIANETWORK.COM - Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta personel TNI dan Polri, akan dilakukan lebih awal pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pembayaran tersebut dilaksanakan paling lambat pada pekan pertama bulan Ramadan. Kebijakan ini didukung oleh alokasi anggaran yang mencapai Rp55 triliun, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
Target Pencairan di Awal Ramadan
Penantian para aparatur negara terkait waktu penerimaan THR akhirnya mendapatkan kejelasan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menyampaikan target pencairan dana tersebut. Rencananya, proses pembayaran akan digulirkan pada minggu-minggu awal bulan suci.
Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada pertengahan Februari lalu. "Minggu pertama puasa," tegas Purbaya mengenai waktu pencairan THR.
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini pun mengalami peningkatan. Pada APBN 2026, dialokasikan dana sebesar Rp55 triliun, atau naik sekitar 10,22 persen dari pagu tahun 2025 yang sebesar Rp49 triliun. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional sejak kuartal pertama tahun anggaran.
Artikel Terkait
Arab Saudi Resmi Tutup Visa Haji Furoda untuk Tahun 2026
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Fuel Surcharge hingga 38% Imbas Harga Avtur Melonjak
Pemerintah Tegaskan WFH untuk Swasta Hanya Imbauan, Bukan Kewajiban
Heineken Gelar Kampanye Fans Have More Friends, Tawarkan 7 Tiket ke Final Liga Champions