MURIANETWORK.COM – Video itu beredar cepat, memancing tanya. Tampak warga mengais beras yang sudah bercampur tanah, bungkusnya pecah berantakan. Rupanya, bantuan sembako itu didistribusikan dengan cara dijatuhkan langsung dari helikopter. Menanggapi hal ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akhirnya memberikan penjelasan.
Menurutnya, metode pengiriman lewat udara – termasuk menggunakan helibox dan payung udara – terpaksa dilakukan. Situasi di lapangan memang rumit. Helikopter tak bisa mendarat karena di area itu banyak kabel listrik. Kalau dipaksakan, justru membahayakan.
“Dari pada dibawa lagi ke pangkalan udara, lebih baik didrop dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Agus.
Pernyataan itu disampaikannya di Posko Terpadu TNI Penanggulangan Bencana Alam, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Di sisi lain, Agus menyebut bahwa dropping logistik bukan cuma pakai helibox. Teknik payung udara juga sudah diterapkan. “Kemarin sudah dilaksanakan di Aceh Tamiang. Hari ini kita laksanakan sistem carrier delivery system menggunakan pesawat CN dan Hercules,” jelasnya.
Namun begitu, ada hal lain yang ditekankannya. Keselamatan personel adalah prioritas utama dalam setiap operasi bantuan. Apalagi, kita sudah kehilangan beberapa pahlawan. Tiga prajurit TNI, dua anggota Polisi Militer, dan satu Babinsa dilaporkan gugur di Padang setelah hanyut terseret banjir saat bertugas.
“Saya tekankan pada prajurit TNI untuk tetap menjaga keamanan personel dan alutsista,” kata Agus menegaskan.
Jadi, di balik video viral yang tampak kurang rapi itu, ada pertimbangan teknis dan keselamatan yang jadi alasannya. Upaya bantuan terus berjalan, meski dengan segala keterbatasan dan risiko yang ada di lapangan.
Artikel Terkait
Makassar Wajibkan Jukir Miliki KTP Lokal, Sinergi dengan Camat dan Lurah Diperkuat
Tangis Haru Calon Siswa Sekolah Rakyat Pecah di Pundak Seskab Teddy
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Makassar, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Kuasa Hukum Nadiem Protes Percepatan Sidang Chromobook, Sebut Langgar Prinsip Persidangan Adil