Harga Emas Antam Naik Rp35.000, Sentuh Rp3,059 Juta per Gram

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:00 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp35.000, Sentuh Rp3,059 Juta per Gram

Harga emas batangan Antam naik lagi hari ini, Sabtu (7/3/2026). Kalau dilihat dari data di situs Logam Mulia mereka, harganya sekarang menyentuh Rp3.059.000 per gram. Lumayan juga kenaikannya, naik Rp35.000 dari posisi kemarin yang cuma Rp3.024.000 per gram.

Nah, yang namanya harga buyback alias harga beli kembali dari Antam ke konsumen juga ikut merangkak naik. Sekarang angkanya ada di Rp2.822.000 per gram. Buat yang belum familier, harga buyback ini adalah nilai yang dipakai saat kamu mau jual lagi emas batangan Antam-mu ke mereka.

Namun begitu, perlu diingat bahwa harga-harga ini sifatnya dinamis. Bisa berubah kapan saja, tergantung pada kondisi pasar global dan tentu saja, pergerakan nilai tukar rupiah.

Selain fluktuasi harga, ada satu hal lain yang harus diperhitungkan: pajak. Transaksi jual-beli emas batangan ini dikenai ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Jadi, kalau kamu menjual kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, akan kena PPh Pasal 22. Besarannya 1,5% buat yang punya NPWP, dan 3% untuk yang tidak. Potongan ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback tadi.

Di sisi lain, untuk transaksi pembelian juga ada pajaknya. PPh 22 sebesar 0,45% dikenakan pada pembeli ber-NPWP, dan 0,9% untuk yang tidak punya. Tenang saja, setiap transaksi akan dilengkapi bukti potong pajak resmi.

Berapa Sih Harganya Per Ukuran?

Berikut daftar lengkap harga emas Antam per ukuran, seperti yang tercantum di laman resmi mereka:

Ukuran Emas Harga
0,5 gram Rp1.579.500
1 gram Rp3.059.000
2 gram Rp6.058.000
3 gram Rp9.062.000
5 gram Rp15.070.000
10 gram Rp30.085.000
25 gram Rp75.087.000
50 gram Rp150.095.000
100 gram Rp300.112.000
250 gram Rp750.015.000
500 gram Rp1.499.820.000
1.000 gram (1 kg) Rp2.999.600.000

Itulah situasi terkini. Emas tetap jadi primadona, tapi selalu cek info terbaru dan hitung matang-matang sebelum bertransaksi, ya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar