Kasus penipuan dengan terlapor Evelin Dohar Hutagalung terhadap anak bos Prodia, Arif Nugroho, kerugiananya ditaksir mencapai Rp6,5 Miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan korban mengalami kerugian itu dengan terlapor Evelin Dohar Hutagalung.
"Kerugian yang dialami korban AN adalah 1 unit mobil lamborgini aventador senilai 6,5 Miliar atau disebutkan dalam LP," katanya kepada disway.id, Jumat 14 Februari 2025.
Sementara pemeriksaan terhadap Evelin hari ini ditunda dan dijadwalkan ulang pada Selasa 18 Februari 2025 mendatang.
Evelin sedianya diperiksa hari ini bersamaan suaminya berinisial JK.
Alasan JK turut diperiksa dalam kasus itu karena diduga mengetahui hal yang dilakukan Evelin tersebut.
"Yah bener sesuai LP (Diduga mengetahui, red)," ujar Ade Safri.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bongkar Pasal Selundupan! Konspirasi KPU Soal Ijazah Gibran Akhirnya Terungkap.
Luhut Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat: Purbaya Tanya, Siapa yang Minta APBN?
Luhut Bongkar Skandal Proyek Kereta Cepat: Saya Terima Barang yang Sudah Busuk!
Dugaan Trans7 vs Ponpes Lirboyo: Diisukan Untuk Alihkan Isu dari 4 Kasus Besar Ini!