DJP Klaim Sistem Coretax Kembali Normal, Purbaya Akan Uji Coba Pekan Depan

- Kamis, 02 Juli 2026 | 01:16 WIB
DJP Klaim Sistem Coretax Kembali Normal, Purbaya Akan Uji Coba Pekan Depan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyelesaikan perbaikan awal sistem Coretax setelah mengalami kendala teknis beberapa hari lalu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan memimpin uji coba performa sistem tersebut pada pekan depan dan akan memaparkan hasilnya secara terbuka kepada publik.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa perlambatan fungsi manajemen kasus (case management) yang sempat terjadi telah diatasi sepenuhnya oleh tim teknis. Perbaikan dilakukan secara internal sejak akhir pekan lalu.

“Jadi case management yang memang agak melambat dan ada problem itu internally kami selesaikan kemarin dari Jumat, Sabtu, Minggu lalu. Hari ini sudah mulai oke lagi. Minggu depan akan dilakukan tes oleh Pak Menteri (Purbaya Yudhi Sadewa),” kata Bimo saat ditemui usai konferensi pers, Rabu (1/7/2026).

Kinerja sistem saat ini telah kembali normal dan stabil. Pembenahan ini menjadi modal penting bagi DJP agar seluruh instrumen siap saat diuji oleh Menteri Keuangan.

“Jadi kami persiapkan betul. Dan nanti minggu depan Pak Menteri pasti akan menyampaikan kepada media terkait dengan perbaikan Coretax,” imbuhnya.

Untuk memastikan keberlanjutan sistem jangka panjang, DJP mengambil langkah strategis dengan melebur tim khusus Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Psiap) ke dalam dua struktur inti, yakni Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Direktorat Transformasi Proses Bisnis. Kedua direktorat ini bertugas mempertajam efisiensi, efektivitas, serta keandalan algoritma pada aplikasi perpajakan tersebut.

DJP juga secara resmi mengambil alih seluruh kode sumber (source code) aplikasi yang sejak awal pengembangan pada 2018 dirancang oleh pihak ketiga atau vendor eksternal. Dengan penguasaan penuh ini, tim internal DJP kini memiliki keleluasaan untuk mengembangkan algoritma secara mandiri dan memindahkan proses administrasi yang sebelumnya berada di luar sistem (walk around) agar terintegrasi secara bertahap ke dalam basis data utama.

“Nah ini sekarang sudah kita masukkan ke algoritma kami. Semua source codenya sudah kami develop. Ada beberapa pembenahan yang kemarin masih walk around artinya di luar sistem kami develop sendiri. Sekarang secara bertahap sudah masuk untuk mempermudah internal sistem maupun mempermudah user dari eksternal,” jelas Bimo.

Selain perombakan pada sisi backend, DJP juga menyentuh aspek kenyamanan pengguna (user experience). Tampilan antarmuka (user interface/UI) Coretax diubah menjadi lebih minimalis dan ringkas agar mudah dipahami, baik oleh petugas internal pajak maupun wajib pajak. DJP menyadari perubahan visual dan alur navigasi ini membutuhkan waktu penyesuaian bagi masyarakat yang terbiasa dengan sistem lama. Namun, penyederhanaan ini dinilai mutlak untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat pelayanan administrasi perpajakan nasional.

“Jadi mudah-mudahan minggu depan kami bisa laporkan secara lebih komprehensif. Dan kami terus berusaha keras untuk mempermenyederhanakan, memberikan kepastian dalam pelayanan dan juga mempercepat pelayanan,” pungkas Bimo.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags