Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Beroperasi September 2026

- Rabu, 01 Juli 2026 | 01:00 WIB
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Beroperasi September 2026

Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, dijadwalkan kembali beroperasi pada 17 September 2026. Kepastian itu disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah menerima laporan kesiapan dari pengelola, Angkasa Pura (InJourney Airports).

"Informasi dari Angkasa Pura untuk Bandara Husein Sastranegara Bandung itu, mereka (Angkasa Pura) sudah siapkan untuk tanggal 17 September beroperasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, Selasa, 30 Juni 2026.

Kemenhub bersama InJourney Airports telah melakukan pengecekan langsung ke bandara untuk memastikan kesiapan operasional. Saat ini, Bandara Husein masih melayani penerbangan dengan pesawat baling-baling (propeller). Sejumlah penyesuaian fasilitas teknis diperlukan sebelum bandara kembali melayani rute pesawat jet.

Salah satu langkah krusial adalah meningkatkan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dari kategori lima menjadi tujuh agar memenuhi standar operasional pesawat jet. Landasan pacu (runway) juga akan dilapisi ulang karena sudah lama tidak digunakan untuk aktivitas pesawat jet.

Kemenhub juga menyempurnakan sistem pendukung keselamatan dan pelayanan, seperti sistem penanganan bagasi, pemeriksaan sinar-X (X-ray), dan sistem pencahayaan maskapai. Dari sisi regulasi, surat pemberitahuan telah disiapkan untuk seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah mulai memetakan pembagian rute dan menunggu usulan resmi dari maskapai.

"Kita lagi lakukan pembagian rute dan kita akan melihat permintaan dari airline itu mau ke mana aja sih rutenya. Kalau sudah ada permintaan baru kita bisa membuat satu rencana untuk pengoperasian sesuai dengan kondisi yang ada," tambah Lukman.

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports terus mempercepat kesiapan operasional. Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menegaskan langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nomor AU.102/1/8/DRJU.DAU/2026.

"Persiapan yang dilakukan mengacu kepada Surat Dirjen Perhubungan Udara, di mana ditekankan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan harus memenuhi persyaratan agar optimalisasi berjalan baik dan lancar," ujar Pahlevi.

Merujuk surat keputusan tersebut, Bandara Husein Sastranegara nantinya berhak melayani operasional penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam dan luar negeri, baik menggunakan pesawat jet maupun propeller. Bandara ini juga diproyeksikan melayani angkutan udara niaga tidak berjadwal serta angkutan udara bukan niaga untuk skala domestik dan internasional.

"Adapun kondisi operasional saat ini Bandara Husein Sastranegara melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dengan jenis pesawat propeller untuk rute intra Pulau Jawa," jelas Pahlevi.

Untuk memastikan transisi berjalan lancar, InJourney Airports telah membentuk Tim Operational Readiness Activation and Transition (ORAT).

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags