Kisah Penyekapan di Bandung: Korban Terjebak dalam Siklus Kekerasan yang Tak Terlihat

- Rabu, 01 Juli 2026 | 17:42 WIB
Kisah Penyekapan di Bandung: Korban Terjebak dalam Siklus Kekerasan yang Tak Terlihat

Seorang perempuan berinisial YTR (29) menjadi korban penyekapan dan kekerasan brutal yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) di sebuah kamar kos di Bandung. Pelaku kini telah menjalani proses hukum, namun kasus ini membuka tabir kelam realitas kekerasan dalam hubungan yang kerap tak terlihat oleh publik.

YTR mengalami luka berat dan kekerasan seksual selama disekap. Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengungkapkan bahwa sejak menjalin hubungan dengan Taufik, YTR mulai sulit dihubungi dan akhirnya hilang kontak dengan keluarga sejak 2023. Selama tinggal bersama pelaku, korban juga kehilangan sepeda motor, ponsel, dan uang tunai.

Awalnya, hubungan mereka berjalan normal. YTR dan Taufik bertemu di sebuah konser musik di Bandung. Namun, perlahan-lahan Taufik menunjukkan sisi gelapnya. Keluarga baru menyadari ada yang tidak beres setelah YTR tak lagi bisa dihubungi.

Memahami realitas korban kekerasan

Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Gita Aulia Nurani, Ph.D., Psikolog, menjelaskan bahwa hubungan abusif biasanya tidak dimulai dengan kekerasan. Di awal, pelaku menunjukkan perhatian dan kasih sayang hingga membuat korban bergantung secara emosional. Setelah itu, pelaku mulai melakukan kekerasan, baik verbal, psikologis, maupun fisik.

“Jadi ada fase yang dimulai dari upaya memperoleh kepercayaan pasangan terlebih dahulu,” ujar Gita.

Dalam kasus ini, YTR mengaku penglihatannya rusak akibat dianiaya pelaku. Kondisi tersebut membuatnya semakin bergantung pada pelaku dan sulit melarikan diri. Hal ini sempat menjadi perdebatan di masyarakat karena korban dianggap tidak segera keluar dari situasi tersebut.

“Kegagalan korban untuk bebas (keluar dari kekerasan) bukanlah tanda bahwa ia menerima kekerasan, melainkan menunjukkan besarnya hambatan yang dihadapinya saat mencoba melarikan diri,” jelas Gita.

Gita menambahkan, dalam beberapa kasus, upaya melarikan diri dari hubungan kekerasan justru dapat mengancam nyawa dan membuat korban berada dalam situasi yang lebih berbahaya.

Adanya manipulasi psikologis oleh pelaku terhadap korban

Menurut Gita, pelaku biasanya memanipulasi psikologis korban melalui ancaman, intimidasi, hingga gaslighting. Hal tersebut membuat korban merasa tak berdaya.

“Pelaku kerap memanipulasi psikologis korban. Dalam jangka panjang, korban dapat kehilangan kepercayaan diri atau bahkan merasa tak memiliki pilihan lain. Itulah yang membuat korban sulit mencari bantuan meskipun ingin keluar dari situasi tersebut,” ungkap Gita.

Selain itu, kasus kekerasan yang berlangsung lama biasanya diselingi oleh fase permintaan maaf dan janji pelaku untuk berubah. Pola itu membuat korban berharap agar pelaku dapat berubah menjadi lebih baik.

Adapun beberapa tanda kekerasan dalam hubungan yang perlu diwaspadai di antaranya: pasangan selalu mengontrol, suka mengkritik, merasa paling benar, manipulatif, mudah curiga, serta mengancam dan mengintimidasi.

“Untuk keluar dari siklus kekerasan, korban bisa mendokumentasikan kekerasan yang terjadi dan mencari bantuan profesional atau lembaga perlindungan,” saran Gita.

Ladies dapat menghubungi Kemen PPPA melalui SAPA 129 atau Komnas Perempuan di 021-3903963 saat membutuhkan perlindungan dari kasus kekerasan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags