Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan, Dua TKP Baru Ditemukan

- Rabu, 01 Juli 2026 | 13:36 WIB
Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan, Dua TKP Baru Ditemukan

Polda Jawa Barat akan menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) pada Kamis (2/7). Keputusan ini diambil setelah penyidik menyelesaikan serangkaian pra-rekonstruksi dan menemukan dua lokasi baru yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, rekonstruksi akan melibatkan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum para pihak. "Dari Dir PPA PPO telah melakukan suatu analisa dari berbagai rangkaian pra-rekonstruksi yang sudah kita lakukan. Sehingga menetapkan besok pada hari Kamis kita akan melaksanakan rekonstruksi," kata Hendra usai Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Mapolda Jabar, Rabu (1/7).

Menurut Hendra, temuan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru menjadi dasar untuk memperkuat pasal yang diterapkan kepada tersangka Taufik Hidayat (30). "Di perkembangan dari pra-rekonstruksi yang kita lakukan sudah empat kali itu, ditemukan ada dua TKP baru lagi, yang bisa kita jadikan sebagai dasar, sebagai locus delicti untuk menambah berbagai penguatan pasal yang kita terapkan kepada TH," katanya.

Selain itu, polisi juga mendalami dugaan tindak pidana lain yang melibatkan Taufik, termasuk laporan perampasan kendaraan saat ia masih bekerja sebagai debt collector. "Untuk yang laporan ini sudah kami terima, sudah ada laporannya dan kita sedang dalami, utamanya dari saksi-saksi pelapor. Nanti setelah itu akan kita lakukan kepada proses dari penyidikan kepada si TH. Ini karena laporannya resmi sudah datang, maka kita akan tindak lanjuti," ujar Hendra.

Terkait informasi bahwa Taufik sempat mendatangi Gedung Pakuan sebelum ditangkap, Hendra mengatakan penyidik masih melakukan verifikasi. "Untuk yang di Pakuan ini masih kita dalami dan kita akan konfirmasi kepada yang bersangkutan," katanya.

Polda Jabar berjanji akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai proses hukum terhadap Taufik Hidayat seiring berjalannya penyidikan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags