Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang netizen menggunakan foto KTP Taufik Hidayat untuk memesan barang atau melakukan transaksi. Larangan itu disampaikan Dedi setelah mendengar keluhan kurir yang menjadi korban orderan fiktif atas nama Taufik.
Taufik Hidayat, warga Bandung, belakangan menjadi sorotan setelah diduga menyekap dan menganiaya pacarnya berinisial YTR selama tiga tahun. Ia ditangkap polisi pada Selasa malam (23/6/2026) dan mengakui perbuatannya. Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudi Setiawan mengatakan, aksi itu dilakukan karena kekesalan dan kecemburuan terhadap korban.
Di tengah ramainya kasus tersebut, identitas Taufik yang tersebar di media sosial disalahgunakan. Oknum netizen menggunakan foto KTP-nya untuk memesan barang secara daring, termasuk kulkas dan mesin cuci. Akibatnya, kurir dan pemilik toko mengalami kerugian.
Dalam unggahan di Instagram @dedimulyadi71 pada 29 Juni 2026, Dedi mengundang dua kurir yang mengaku mendapat tugas mengantar paket kulkas ke rumah Taufik. Paket itu terpaksa diretur karena Taufik sudah ditahan. Salah satu kurir menduga pesanan itu adalah orderan fiktif dari orang tidak bertanggung jawab.
"Kan KTP-nya tersebar, nah itu kayaknya fake order orang yang gak bertanggung jawab, bisa jadi bukan Taufik yang pesan, soalnya besoknya ada pesanan lagi mesin cuci bukan kulkas. Barangnya sempat diantar, cuma kita tanya ke tetangganya, akhirnya barangnya diretur, dikembalikan ke punya toko, yang punya toko rugi di ongkir," ujar kurir tersebut.
Dedi Mulyadi mengaku miris mendengar pengalaman kurir itu. Ia menegaskan agar netizen tidak menyalahgunakan KTP Taufik. "Jangan sampai menyusahkan orang, jangan memanfaatkan orang. Ini mah yang susah bukan Taufiknya, karena Taufiknya lagi ditahan di Polda. Yang susah yang pengantar barangnya sama yang dipesen barangnya, karena tidak dibayar," ucap Dedi.
"Yth netizen yang budiman, mohon tidak menggunakan foto KTP Taufik Hidayat untuk memesan barang apapun di e-commerce atau untuk transaksi lain. Kasihan ke pemilik barangnya," lanjutnya.
Imbauan Dedi mendapat dukungan dari warganet. Banyak yang setuju dan mengingatkan agar tidak menyusahkan orang lain. "Benci boleh. Tapi dilihat lagi. Kasihan kurir dan penjualnya yang ngga tahu apa-apa," tulis akun @sof*. "Klo itu mah jadinya nyusahin orang lain," tambah @teh*.
Artikel Terkait
RSHS Bandung Perkirakan Pemulihan Korban Penyekatan Butuh Waktu Setahun
KSP Dukung Penutupan Restorative Justice untuk Tersangka Penyekapan di Bandung
Dedi Mulyadi Ungkap Taufik Hidayat Sempat Datang ke Gedung Pakuan Sebelum Ditangkap
Defisit APBD Jawa Barat 2026 Diproyeksi Tembus Rp5,7 Triliun, Ini Penyebabnya