Papua Perkuat Produksi Pangan Lokal untuk Tekan Ketergantungan Pasokan Luar Daerah

- Rabu, 01 Juli 2026 | 07:45 WIB
Papua Perkuat Produksi Pangan Lokal untuk Tekan Ketergantungan Pasokan Luar Daerah

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memperkuat ketahanan pangan daerah sebagai langkah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, terutama cabai, bawang, dan tomat. Sebagian besar pasokan pangan di Papua masih bergantung dari luar daerah, membuat harga rentan terhadap gangguan distribusi dan kenaikan biaya logistik.

Pelaksana Harian Kepala Disperindag Papua, Yoniman Ronting, mengatakan bahwa intervensi pasar tetap diperlukan untuk mengendalikan harga dalam jangka pendek. Namun, upaya jangka panjang yang lebih efektif adalah memperkuat produksi lokal. "Dengan kondisi tersebut membuat harga komoditas pangan cukup rentan terhadap gangguan distribusi maupun kenaikan biaya logistik," ujarnya di Jayapura, Selasa.

Menurut Yoniman, pemerintah daerah juga mendorong efisiensi distribusi antarwilayah dan memperbaiki rantai pasok untuk menekan biaya transportasi, yang selama ini menjadi faktor utama tingginya harga di Papua. "Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat sistem logistik pangan dengan mendorong efisiensi distribusi antar wilayah serta memperbaiki rantai pasok," katanya.

Dia berharap langkah ini dapat memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat melalui ketersediaan pasokan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Warsono, menyebutkan laju inflasi di wilayah kerja BI Papua masih terjaga dalam sasaran inflasi nasional 2,5 plus minus satu persen. "Kami melihat inflasi di Tanah Papua pada Mei 2026 tetap terkendali dikarenakan adanya penguatan sinergi pengendalian inflasi melalui TPID di seluruh wilayah Papua," katanya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags