KSP Dukung Penutupan Restorative Justice untuk Tersangka Penyekapan di Bandung

- Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB
KSP Dukung Penutupan Restorative Justice untuk Tersangka Penyekapan di Bandung

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan dukungannya terhadap usulan penutupan celah restorative justice bagi tersangka kasus dugaan penyekapan, Taufik Hidayat (30), yang dilakukan terhadap pacarnya, YTR (29), di Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dudung menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

"Oh sepakat lah. Jadi menurut saya, itu dari orang tuanya waktu saya ketemu itu, hukum seberat-beratnya lah. Walaupun yang mengantar ke rumah sakit itu ya pacarnya juga, tapi hukum seadil-adilnya," ujarnya.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dudung menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto turut memantau langsung penanganan kasus ini. Hal itu menjadi alasan kunjungannya ke RSHS Bandung beberapa waktu lalu untuk melihat kondisi korban.

"Beliau juga memonitor, makanya saya datang kan. Saya datang ke sana," tambahnya.

Penolakan keras terhadap restorative justice bagi Taufik juga disuarakan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Keduanya menegaskan tidak ada ruang penyelesaian damai atau di luar pengadilan mengingat derajat kekerasan yang dinilai ekstrem dan keji.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags