Pria di Lampung Selatan Nekat Tusuk Kekasih 12 Kali karena Tak Diizinkan Menginap

- Minggu, 07 Juni 2026 | 06:35 WIB
Pria di Lampung Selatan Nekat Tusuk Kekasih 12 Kali karena Tak Diizinkan Menginap

Seorang pria di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, nekat menusuk kekasihnya hingga mengalami belasan luka tusukan lantaran kesal tidak diizinkan menginap di rumah korban. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada Minggu (21/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku yang bernama Sarif Hidayat alias Arif (33) sempat ingin menginap di kontrakan korban, namun permintaannya ditolak.

Pelaku dan korban diketahui merupakan pasangan kekasih. Pada malam kejadian, pelaku datang ke rumah kontrakan korban dengan niat menginap. Namun, korban menolak karena keluarganya akan datang dan meminta pelaku pulang. Hal itu disampaikan oleh Plt Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Iptu Rudi Yunowo, pada Sabtu (6/6/2026).

Pelaku sempat meninggalkan rumah korban setelah ditolak. Namun, tak lama kemudian, ia menerima pesan WhatsApp dari korban yang menanyakan apakah dirinya sudah pulang atau belum. Alih-alih meredakan situasi, pesan tersebut justru memicu kecurigaan pelaku. Kecurigaan semakin memuncak setelah nomor teleponnya diketahui telah diblokir oleh korban.

Pelaku kemudian kembali ke lokasi dan berulang kali mengetuk pintu rumah korban. Karena tidak kunjung dibukakan, pelaku mendobrak pintu hingga rusak. Korban yang keluar rumah lantas terlibat cekcok dengan pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban secara membabi buta.

Akibat serangan tersebut, korban dilarikan ke RS Bob Bazar Kalianda. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami 12 luka tusukan di sejumlah bagian tubuh. Pelaku sendiri berhasil ditangkap setelah buron selama lebih dari dua bulan. Ia diamankan jajaran Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan di rumahnya di Desa Taman, Kecamatan Penengahan, pada Jumat (5/6).

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar