AS Panggil Dubes Malaysia untuk Klarifikasi Sikap soal Israel

- Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15 WIB
AS Panggil Dubes Malaysia untuk Klarifikasi Sikap soal Israel

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memanggil Duta Besar Malaysia untuk AS, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, untuk meminta penjelasan atas sikap Kuala Lumpur terhadap Israel. Pemanggilan ini terkait kasus program Network School di Malaysia yang memicu kontroversi karena adanya peserta dari Israel.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menyatakan bahwa Dubes Shahrul Ikram telah menyampaikan kepada Departemen Luar Negeri AS bahwa kebijakan Malaysia untuk tidak mengakui Israel sudah berlangsung lama. "Itu memang sudah menjadi kebijakan Malaysia sejak lama. Kebijakan imigrasi kami tidak mengakui negara Israel atau rezim Zionis. Ini sudah lama menjadi sikap kami," tegas Mohamad Hasan dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita Bernama pada Kamis (23/7) malam.

Ia menjelaskan bahwa seorang individu berkewarganegaraan ganda, AS dan Israel, masuk ke Malaysia menggunakan paspor AS. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa ia juga memegang kewarganegaraan Israel, sehingga pihak imigrasi memintanya untuk pergi.

Program Network School yang didirikan oleh investor AS Balaji Srinivasan di Malaysia merupakan komunitas digital nomad dan teknologi swasta yang mengusung konsep hunian dan pembelajaran bersama. Program ini menjadi sorotan tajam publik Malaysia setelah pengguna media sosial menuding adanya peserta dari Israel.

Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel dan dikenal sebagai pendukung kuat perjuangan Palestina. Penyelidikan otoritas imigrasi Kuala Lumpur terhadap Network School mendapati bahwa seluruh pesertanya memiliki dokumen perjalanan yang sah. Meski demikian, program tersebut akhirnya dihentikan oleh otoritas Malaysia pada Selasa (21/7) waktu setempat.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah AS maupun Kedutaan Besar AS di Kuala Lumpur soal hal tersebut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags