Advokat Tiurma Mercy Sion Sihombing, yang dikenal sebagai Bu Mercy, resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gugatan ini dilayangkan bersama PKBM Mercy Smart dengan menargetkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pihak tergugat.
Objek sengketa dalam gugatan ini adalah surat keputusan atau keterangan yang menyatakan bahwa pendidikan Gibran di luar negeri setara dengan lulusan SMA/SMK di Indonesia. Pihak penggugat menilai dokumen dari institusi Insearch UTS Australia tidak dapat disetarakan dengan ijazah sekolah menengah atas resmi di Indonesia. Menurut mereka, dokumen tersebut hanyalah keterangan program persiapan kuliah atau pra-diploma, bukan bukti kelulusan sekolah formal yang memenuhi syarat untuk menjadi pejabat publik sesuai undang-undang.
Mercy Sihombing dikenal sebagai advokat, akademisi, jurnalis, dan tokoh pendidikan dengan rekam jejak multidisiplin. Ia memimpin kantor hukum pribadi di Jakarta. Gugatan ini menjadi sorotan karena menyangkut persyaratan administratif seorang pejabat negara.
Artikel Terkait
Posisi Duduk Prabowo-Gibran di Sidang Kabinet, Istana: Hanya Soal Teknis
Posisi Duduk Gibran Tak Semeja dengan Prabowo, Pengamat Ingatkan Jangan Berspekulasi
Gerindra Bantah Ada Keretakan Hubungan Prabowo-Gibran
Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Berubah, Mensesneg: Hanya Kebutuhan Teknis