BNN: 4,15 Juta Penduduk Terpapar Narkotika, Remaja Paling Rentan

- Kamis, 23 Juli 2026 | 14:30 WIB
BNN: 4,15 Juta Penduduk Terpapar Narkotika, Remaja Paling Rentan

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Berdasarkan data prevalensi nasional, sekitar 4,15 juta jiwa terpapar narkotika, dengan peningkatan tertinggi terjadi pada kelompok usia 15 hingga 24 tahun.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, angka prevalensi nasional saat ini mencapai 2,9 persen. Kelompok remaja dan usia muda menjadi yang paling rentan, padahal mereka adalah generasi yang akan menjadi tulang punggung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

"Narkotika tidak hanya merampas kesehatan seseorang, tetapi juga merampas masa depan keluarga, merusak kualitas generasi, dan akhirnya mengancam masa depan bangsa," ujar Suyudi dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Suyudi, pola ancaman narkotika terus berubah. Muncul berbagai New Psychoactive Substances (NPS), modus penyelundupan yang semakin kompleks, serta penyalahgunaan medium yang dekat dengan gaya hidup anak muda, seperti liquid vape yang bisa disusupi zat berbahaya atau narkotika.

Untuk menekan penyalahgunaan sejak dini, BNN menginisiasi program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba). Program ini dirancang untuk memperkuat karakter, ketahanan diri, kecakapan hidup, serta literasi bahaya narkotika dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

"Perang melawan narkotika tidak boleh baru dimulai ketika seseorang telah menjadi korban. Perang itu harus dimulai jauh dari sebelumnya, dari keluarga, dari sekolah, dari lingkungan tempat anak tumbuh," tegas Suyudi.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags