Video itu beredar cepat di media sosial. Tampak lima mobil beriringan di Tol Becakayu, Rabu malam lalu, bergerak tak lazim. Mereka berpindah-pindah lajur, dari satu ke tiga, membentuk formasi zig-zag yang memacetkan virtual ruas tol itu. Meski lalu lintas terlihat sepi, aksinya jelas berbahaya dan langsung memicu kecaman.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya menemui keenam pengemudi yang terlibat. Rata-rata usianya masih muda, sekitar 25 tahun, dan mereka semua sudah punya SIM. Motifnya ternyata sederhana: buat konten.
Kasat Lantas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, menjelaskan lebih lanjut.
"Motifnya mereka membuat konten sekaligus untuk menjual mobil karena sebagaian dari mereka bekerja sebagai jual beli mobil," ujarnya pada Sabtu (7/3/2026).
Alih-alih menjatuhkan tilang, polisi memilih memberi teguran lisan. Pendekatannya lebih ke preventif dan edukasi.
Artikel Terkait
Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Lahan Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bamsoet: Fenomena No Viral No Justice Alarm Rusaknya Sistem Hukum
Transjakarta Gelar Festival Rekrutmen, Buka Lowongan untuk Dongkrak Layanan Transportasi
Kapolri Resmikan 57 Jembatan Merah Putih Presisi di Sumsel, Permudah Akses Warga