Kementerian Pertanian dan Kemendikti Siapkan Insentif Royalti untuk Dosen Penemu Varietas Tanaman

- Jumat, 06 Maret 2026 | 19:00 WIB
Kementerian Pertanian dan Kemendikti Siapkan Insentif Royalti untuk Dosen Penemu Varietas Tanaman

Kolaborasi baru digagas oleh Kementerian Pertanian. Tepatnya, lewat Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), mereka menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Tujuannya jelas: mendorong lahirnya lebih banyak inovasi unggul dari kampus dan para dosen.

Inti dari kerja sama ini sederhana tapi punya dampak besar. Pintu dibuka selebar-lebarnya bagi temuan varietas tanaman baru dari para akademisi untuk mendapatkan pengakuan hukum. Pengakuan itu berupa Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT), sebuah bentuk kekayaan intelektual yang melekat pada individu penemunya.

Kepala PPVTPP, Leli Nuryati, memaparkan hal ini dalam diskusi spesial "PVTPP On Talk" di Jakarta, Jumat lalu.

"Dengan pemberian hak PVT ini, pemulia baik dosen maupun peneliti mendapat hak eksklusif atas varietas temuannya, asal memenuhi kriteria Baru, Unik, Seragam, dan Stabil," ujar Leli.

Ia melanjutkan, begitu dapat Hak PVT, varietas itu bisa didaftarkan dan dilepas. Dari sini, peluang kerja sama dengan industri atau penyedia benih terbuka. Bahkan bisa langsung sampai ke tangan petani. "Yang menarik, si dosen penemu berhak dapat royalti dari varietas yang ia ciptakan," tambahnya.

Menurut Leli, PVT bukan sekadar sertifikat. Ini adalah pengakuan hukum yang sekaligus memberi insentif, baik secara moral maupun ekonomi. Tujuannya agar para pemulia terus terpacu berinovasi menciptakan varietas unggul yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, peran PVT dalam ekosistem kekayaan intelektual Indonesia dinilai sangat strategis.

"Dan di ekosistem itu, perguruan tinggi punya posisi sentral," tegas Leli. "Banyak varietas unggul lahir dari tangan dosen dan peneliti kampus. Makanya, kami sangat menyambut baik inisiatif Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan Kemendiktisaintek untuk program penguatan kekayaan intelektual ini. Bagi kami, ini peluang untuk menambah jumlah pemohon hak PVT."

Harapannya ke depan, kerja sama ini tak berhenti di perlindungan saja. "Tapi juga merambah ke pendaftaran dan pelepasan varietas. Ini jelas peluang besar buat perguruan tinggi dan para penelitinya," pintanya.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar