Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman bagi Korupsi di Kemensos

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:15 WIB
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman bagi Korupsi di Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa tidak ada satu pun ruang aman bagi pelanggaran integritas di lingkungan Kementerian Sosial. Pernyataan tegas itu disampaikan sebagai tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan integritas dan pemberantasan korupsi, khususnya menjelang proses pengadaan barang dan jasa pada tahun 2026.

“Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurut dia, penguatan integritas tidak boleh sekadar dipahami sebagai seremonial belaka, melainkan harus menjadi kesadaran sekaligus cara berpikir baru bagi seluruh jajaran di kementerian tersebut. Gus Ipul menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang yang aman bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia memastikan bahwa dirinya bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal. Keduanya berjanji tidak akan mundur dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Gus Ipul juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, cepat atau lambat, akan tetap dipertanggungjawabkan.

“Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena (kasus) sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mensos memberikan sejumlah arahan konkret kepada seluruh jajaran. Pertama, evaluasi internal harus segera dilakukan tanpa perlu menunggu audit dari pihak eksternal. Kedua, setiap pimpinan unit diminta untuk aktif mengawasi bawahannya.

“Kita diawasi dari atas. Maka kita wajib mengawasi ke bawah. Itu tanggung jawab setiap pimpinan unit,” ucapnya.

Kementerian Sosial, lanjut Gus Ipul, menargetkan penerapan kebijakan toleransi nol terhadap gratifikasi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, setiap pimpinan unit diminta memikul tanggung jawab penuh atas integritas di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Jika ada yang menyimpang di satuan kerja (Satker) anda dan anda tidak tahu, itu kelalaian. Jika tahu tapi diam, itu keterlibatan. Setiap pimpinan unit bertanggung jawab atas integritas Satkernya. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban jabatan,” tegasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar