Kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah Indonesia telah berakhir pada Juni ini, menandai dimulainya libur akhir semester bagi para siswa setelah menjalani satu semester penuh pembelajaran. Momen ini menjadi perhatian khusus bagi orang tua yang tengah merencanakan waktu berkualitas bersama anak, mengingat setiap jenjang pendidikan dan daerah memiliki jadwal libur yang berbeda-beda.
Berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 yang dirilis oleh sejumlah pemerintah daerah, periode libur semester genap bervariasi antarprovinsi. Di Banten, misalnya, libur berlangsung dari 20 Juni hingga 11 Juli, sementara DKI Jakarta memiliki jadwal yang lebih pendek, yakni 22 Juni hingga 3 Juli. Jawa Barat dan DI Yogyakarta menetapkan libur pada 29 Juni hingga 10 Juli, sedangkan Jawa Timur memulai libur lebih awal pada 22 Juni dan berakhir pada 13 Juli. Wilayah lain seperti Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat juga memiliki rentang waktu yang beragam, mayoritas antara 22 Juni hingga 11 Juli.
Perlu dicatat bahwa daftar tersebut mencakup provinsi-provinsi yang kalender pendidikannya mudah diakses publik. Bagi warga di daerah yang belum tercantum, disarankan untuk menghubungi dinas pendidikan setempat guna memperoleh informasi yang lebih akurat. Dinas pendidikan provinsi umumnya membawahi jenjang SMA dan sederajat, sementara untuk SD dan SMP, orang tua dapat memeriksa situs atau media sosial dinas pendidikan kota atau kabupaten masing-masing.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga saat ini belum mengeluarkan arahan resmi terkait libur semester genap tahun ajaran 2025/2026. Namun, berdasarkan kebiasaan sebelumnya, arahan yang diberikan biasanya tidak jauh berbeda dengan semester ganjil, yakni menekankan pentingnya liburan yang produktif dan aman bagi siswa. Kemendikdasmen kerap mengimbau sekolah dan orang tua untuk menghindarkan anak dari kegiatan yang berpotensi mengancam keselamatan atau mengganggu perkembangan mereka.
Untuk mengisi waktu libur secara bermanfaat, terdapat sejumlah kegiatan yang direkomendasikan. Orang tua dapat meluangkan waktu berkualitas bersama anak melalui aktivitas sederhana sehari-hari, seperti memasak, mengatur keuangan rumah tangga, atau membersihkan rumah, yang sekaligus menjadi sarana belajar keterampilan hidup. Dialog tentang pengalaman anak di sekolah, minat, dan rencana masa depan juga dinilai penting untuk mempererat hubungan keluarga.
Di sisi lain, kebiasaan positif di rumah yang mendorong literasi, numerasi, dan karakter patut dibudayakan. Membaca buku bersama, bermain permainan yang melatih logika dan kreativitas, serta mengikuti kegiatan seni, olahraga, dan budaya sesuai minat anak menjadi pilihan yang dianjurkan. Orang tua juga perlu menetapkan batas waktu penggunaan gawai yang wajar, mendampingi anak saat mengakses internet, serta mengarahkan mereka untuk memanfaatkan konten yang bermanfaat dan menghindari konten negatif.
Perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi juga menjadi perhatian utama. Orang tua diharapkan mencegah keterlibatan anak dalam pekerjaan yang mengganggu hak belajar, bermain, dan beristirahat, serta menghindari praktik pernikahan usia dini. Bagi keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus, menjaga rutinitas dasar seperti jam tidur dan pola makan, memberikan stimulasi sesuai kebutuhan, serta berkomunikasi dengan guru atau satuan pendidikan menjadi langkah penting selama dan setelah masa libur.
Artikel Terkait
PULDAPII dan LIMA Events Luncurkan Muslim EduFest, Pameran Pendidikan Islam untuk Bantu Orang Tua Pilih Sekolah Anak
Polres Bogor Perketat Pengawasan di Titik Rawan Curanmor, Buru Pelaku hingga ke Tempat Persembunyian
Bupati Morowali Ciptakan Mesin Pemilah Sampah Otomatis untuk Atasi Limbah Kawasan Industri Bahodopi
Rusa di Taman Sriwedari Solo Ditemukan Mengais Sampah, Wakil Wali Kota Turun Tangan