Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menggelar rapat kolaborasi pencegahan korupsi di tengah maraknya operasi tangkap tangan kepala daerah. Hasil pertemuan itu, Kemendagri dan KPK akan berkeliling ke sepuluh klaster wilayah di Indonesia untuk memberikan materi pencegahan korupsi.
"Ke depan kita akan datang ke 10 titik, dihadiri oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, dan pelayanan publik," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Setiap klaster terdiri dari dua hingga tiga provinsi. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari di kantor gubernur yang ditetapkan sebagai tuan rumah. "Rencananya dimulai minggu depan," kata Tito.
Selain itu, Kemendagri dan KPK akan memetakan anggaran daerah yang tidak efisien. "Kami memonitor, mendeteksi, dan menginventarisir anggaran yang tidak efisien agar diefisienkan," jelas Tito.
Kemendagri telah memetakan potensi korupsi di pemerintahan daerah dan mengidentifikasi delapan area yang menjadi perhatian dalam langkah pencegahan. Berikut sepuluh klaster wilayah yang akan dikunjungi:
Klaster 1: Sumatera bagian Utara
Klaster 2: Sumatera bagian Tengah
Klaster 3: Sumatera bagian Selatan
Klaster 4: Jawa bagian Barat
Klaster 5: Jawa bagian Tengah
Klaster 6: Jawa Timur dan Bali
Klaster 7: Nusa Tenggara
Klaster 8: Kalimantan
Klaster 9: Sulawesi
Klaster 10: Maluku
Artikel Terkait
Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Minta Dipuja dan Disembah
KPK Ungkap Korupsi Kepala Daerah Masih Didominasi Modus Konvensional
Kemendagri Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah, Akan Sambangi 10 Klaster
Mendagri: Kualitas Pelayanan Publik Kunci Ketahanan Negara