Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menggelar rapat kolaborasi pencegahan korupsi di tengah maraknya operasi tangkap tangan kepala daerah. Hasil pertemuan itu, Kemendagri dan KPK akan berkeliling ke sepuluh klaster wilayah di Indonesia untuk memberikan materi pencegahan korupsi.
"Ke depan kita akan datang ke 10 titik, dihadiri oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, dan pelayanan publik," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Setiap klaster terdiri dari dua hingga tiga provinsi. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari di kantor gubernur yang ditetapkan sebagai tuan rumah. "Rencananya dimulai minggu depan," kata Tito.
Selain itu, Kemendagri dan KPK akan memetakan anggaran daerah yang tidak efisien. "Kami memonitor, mendeteksi, dan menginventarisir anggaran yang tidak efisien agar diefisienkan," jelas Tito.
Kemendagri telah memetakan potensi korupsi di pemerintahan daerah dan mengidentifikasi delapan area yang menjadi perhatian dalam langkah pencegahan. Berikut sepuluh klaster wilayah yang akan dikunjungi:
Klaster 1: Sumatera bagian Utara
Klaster 2: Sumatera bagian Tengah
Klaster 3: Sumatera bagian Selatan
Klaster 4: Jawa bagian Barat
Klaster 5: Jawa bagian Tengah
Klaster 6: Jawa Timur dan Bali
Klaster 7: Nusa Tenggara
Klaster 8: Kalimantan
Klaster 9: Sulawesi
Klaster 10: Maluku
Artikel Terkait
KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa
KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Lolos Jalur Mandiri Tetap Bisa Kuliah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Lain sebagai Tersangka OTT