Suasana tegang masih menyelimuti Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pemicunya, sebuah insiden kekerasan di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) di Kecamatan Tumbang Titi akhir pekan lalu. Lima prajurit TNI dan seorang petugas keamanan perusahaan jadi korban penyerangan. Yang diduga melakukan aksi itu adalah sekelompok pekerja asing.
Menanggapi hal ini, Kantor Imigrasi Ketapang pun bergerak cepat. Mereka mengamankan dan memeriksa 15 Warga Negara China yang diduga terlibat. Pemeriksaan difokuskan pada status izin tinggal mereka. Apakah ada pelanggaran aturan keimigrasian di sana atau tidak.
“Betul, saat ini mereka sudah berada di Kantor Imigrasi Ketapang. Kami masih mendalami apakah terdapat pelanggaran keimigrasian atau tidak,”
kata Ida Bagus Putu Widia Kusuma, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian setempat, pada Selasa (16/12).
Dari data sementara, kelimabelas orang itu diketahui memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS. Dokumen itu disponsori oleh PT SRM dengan manajemen sebelumnya. Artinya, secara administratif mereka diizinkan tinggal dan bekerja untuk sementara waktu di Indonesia.
Namun begitu, izin tinggal yang sah tak lantas membebaskan mereka dari proses hukum. Ida Bagus menegaskan, imigrasi berkoordinasi penuh dengan kepolisian. Untuk saat ini, proses hukum atas dugaan tindak pidana penyerangan masih di tangan polisi.
Artikel Terkait
15 Warga China Ditangkap Usai Serang Prajurit TNI di Kalimantan Barat
Dedi Mulyadi Kagum, Janjikan Anggaran untuk Bangkitkan Kembali Gunung Padang
TNI Mundur Taktis Usai Diserang WNA China di Ketapang
Janji Keliling Dunia dan Gugatan Cerai yang Menggetarkan Rumah Tangga Ridwan Kamil