Dini hari yang sunyi di Komplek MMTC, Pasar V, tiba-tiba berubah mencekam. Sebuah mobil terbakar hebat, menghanguskan ketenangan Kamis (8/1) itu. Mobil itu milik Indra Surya Nasution, seorang pengacara berusia 46 tahun. Menurut keterangannya, aksi pembakaran ini dilakukan oleh dua orang yang belum dikenal.
Indra sedang berada di kafe miliknya saat kejadian. Dari jarak sepuluh meter, ia melihat kobaran api mulai melahap mobilnya. Dua sosok asing terlihat di sekitar mobil. Tanpa pikir panjang, ia langsung mengejar.
"Saya lihat mobil saya terbakar, sekitar jam dua pagi. Saya kejar, tapi rupanya ada dua pelaku yang tidak saya kenal," ujar Indra saat ditemui di tempat usahanya.
Kedua orang itu, mengenakan masker, langsung kabur. Mereka melarikan diri menggunakan motor Honda BeAT warna biru-putih.
"Pakai masker. Kita kejar, dia lari," katanya singkat.
Dari penuturannya, modus pelaku cukup nekat. Mereka menggunakan jaket yang sudah dibaluri bensin sebagai alat pembakar, difokuskan di bagian ban belakang mobil. Rupanya, rencananya matang. "Bensin dan botolnya ada di dalam jaket. Tapi di bawah mobil juga sudah disiram bensin lebih dulu," imbuh Indra, menggambarkan kesigapan pelaku.
Ia sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. Laporan dengan nomor STTLP/B/107/I/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA itu diharapkannya bisa segera ditindaklanjuti. "Saya berharap, khususnya pihak kepolisian, bisa mengungkap kasus pembakaran mobil saya ini," harapnya.
Kaitan dengan Masjid
Nah, di sisi lain, Indra punya dugaan kuat terkait motif di balik aksi ini. Ia menduga hal ini berkaitan dengan penolakannya terhadap rencana pemindahan sebuah masjid di sekitar rumahnya. Masjid itu, katanya, punya sertifikat wakaf yang sah.
"Dugaan saya karena saya menolak pemindahan masjid itu. Lokasinya mau dibangun perumahan komersial atau perumahan elit," tegasnya.
Selama ini, posisinya jelas: mendukung penuh masjid itu tetap berdiri di tempatnya. "Saya rasa banyak yang keberatan dengan kehadiran saya di masjid. Mungkin itu pemicunya," lanjut Indra.
Namun begitu, ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam urusan masjid ini murni sebagai warga, bukan sebagai pengacara. Ia hadir untuk memberikan dukungan moral.
"Kehadiran saya di sana sebagai umat muslim. Saya cuma ingin mempertahankan rumah ibadah yang saya yakini," katanya.
"Bukan sebagai pengacara warga, tidak. Saya hadir karena diminta, sebatas dukungan moral untuk mempertahankan masjid," sambungnya menerangkan.
Aksi pembakaran itu, selain menimbulkan trauma, juga merugikannya secara materi. Kerusakan pada velg dan bodi mobilnya diperkirakan menelan kerugian sekitar Rp 20 juta.
"Velg terbakar, bodi mobil juga terbakar. Kira-kira rugi sekitar dua puluh juta rupiah," ucap Indra.
Sementara dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Kita tindak lanjuti," kata Bayu singkat saat dikonfirmasi di hari yang sama.
Artikel Terkait
Bupati Bone Resmi Buka Rakor GTRA 2026, Dorong Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini, Tak Ada Potensi Hujan Signifikan
Dua Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sidoarjo, Berawal dari Mobil Diduga Dikemudikan Sopir Mengantuk
Federasi Iran Klaim Jatah Tiket Piala Dunia 2026 Dicabut Sepihak, Suporter Terancam Gagal Nonton